HeadlineLubuklinggauSumsel

Warga Gelar Aksi Damai, Tolak Eksekusi!

 

 

Sumateranews.co.id, LUBUKLINGGAU- Rencana eksekusi lahan seluas 1,5 hektar yang dimenangkan PT Damri terus mendapatkan perlawanan dari warga setempat, yang juga memiliki sertifikat lahan tersebut di Jalan Mayor Toha Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuklinggau Timur 1, Senin (7/8).

Warga setempat akan terus melakukan perlawanan atas tindakan eksekusi lahan  yang akan dilangsungkan pada 10 Agustus mendatang.

Saat ini tampak tenda di tengah jalan bertuliskan nada penolakan terhadap eksekusi oleh pihak Pengadilan Negeri.

Tenda yang dihiasi spanduk bertuliskan ‘’Untuk apa ada pemerintah jika rakyat mati ditindas, Merdeka atau mati, stop eksekusi jangan zolimi kami, ini tanah kami’’.

Yandri salah satu warga juga menyampaikan akan mempertahankan tanah ini karena tanah itu adalah haknya. “Aksi kami ini damai, kami sudah memberi opsi terbaik untuk menyelesaikan permasalahan ini tapi semua ditolak mereka,” katanya.

Ada beberapa opsi yang pernah disampaikan masyarakat yakni menawarkan untuk menggantirugikan bangunan warga, kedua  tanah tersebut dibeli ulang dan ketiga ditawarkan lahan dua kali lipat untuk tukar guling.

Namun tawaran tersebut ditolak oleh PT Damri, sehingga proses hukum terus berlanjut dan pada akhirnya pengadilan memenangkan PT. Damri (BUMN) tersebut. “Kami telah didzolimi dan tidak mendapat keadilan dari mereka,” pungkasnya.

Laporan   : Donna April

Editor       : Imam Ghazali

Posting     : Andre

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button