HeadlineNusantaraPrabumulihSumsel

Warga dan Anggota DPRD Sesalkan Sikap RSUD Kota Prabumulih Tangani Pasien BPJS

Desak Pihak Rumah Sakit Memberikan Klarifikasi Resmi

PRABUMULIH – Pernyataan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Prabumulih, yang menyebutkan pasien peserta BPJS yang sempat dirawat selama 2 hari dikenakan biaya dikarenakan Suspect Covid-19 dan atas permintaan sendiri, sangat disayangkan dan menuai kritikan sejumlah pihak.

Bahkan, tokoh politik Syamdakir Edi Hamid ST, yang juga Ketua DPD II Partai Golkar Kota Prabumulih sangat menyayangkan hal itu. Menurutnya, ada 2 persoalan yang berbeda dalam permasalahan pasien BPJS tersebut.

“Itu adalah dua persoalan yang berbeda, masalah pembayaran dan BPJS itu sendiri,” ungkap Syamdakir, saat dimintai tanggapannya, Senin (21/9/2020).

Ia juga menyesalkan, jika pemegang kartu BPJS Kesehatan masih mengeluarkan biaya perawatan hingga jutaan rupiah.

Syamdakir Edi Hamid ST

“Jangan sampai, dia keluar tapi harus bayar, poin mano sehingga pasien harus membayar hingga jutaan itu,” ungkap pria yang juga Ketua PC 0608 FKPPI Kota Prabumulih ini.

Kembali disinggung terkait pernyataan pasien peserta BPJS harus bayar karena masalah suspect Covid-19, dan pulang karena permintaan sendiri, dijelaskan Syamdakir, pihak RSUD seharusnya menjabarkannya berdasarkan apa.

“Apakah karena Rapid test dia reaktif, atau dari hasil swab-nya dia positif, kalau memang pasien suspect seharusnya pihak rumah sakit tidak memberikan izin pulang kepada pasien, walaupun itu memang keinginan dari pasien, tetap itu tidak boleh.

Pihak rumah sakit harusnya lebih jeli lagi, kalau memang pasien itu terindikasi Covid-19. Padahal saat ini, di kota Prabumulih sedang mencari siapa saja yang sedang terindikasi Covid-19, ini malah yang sudah ada, yang suspect tapi dibiarkan lepas, seharusnya jangan dibiarkan pulang, harusnya dikarantina segera dan diberikan penanganan oleh pihak rumah sakit,” ungkap dia.

Masih disampaikan Syamdakir, pihak rumah sakit seharusnya memberikan penjelasan kepada pihak keluarga pasien tentang resiko-resikonya apabila pasien diperbolehkan pulang.

“Sedangkan kita tahu resiko wabah ini, yang sedang gencar-gencarnya ditangani oleh pemerintah, harus dijelaskan tentang bahaya penularannya bagi orang lain di sekelilingnya, dan bukan malah membiarkan pasien itu pulang.

Pihak rumah sakit harus klarifikasi terhadap masalah ini,” tandas Syamdakir.

Kecaman sama juga disampaikan oleh Anggota DPRD Prabumulih dari Fraksi PDIP, H Alfa Sujatmiko. Ia pun meminta pihak RSUD Prabumulih untuk segera menindaklanjuti permasalahan pasien BPJS itu, dan memberikan klarifikasi terkait pemberitaan tersebut.

“Sangat menindak tegas, kalau itu sampai terjadi karena menimbulkan keresahan, tolong pihak rumah sakit ditindaklanjuti, apakah karena memang ada oknum atau memang pasien itu ado kesalahan.

Aku minta Direktur Rumah Sakit Umum segera mengklarifikasi berita ini, jangan sampai membuat keresahan di tengah masyarakat, yang menggunakan BPJS dan kalu itu memang ada ya katakan ada, kenapa sampai timbul dipungut biaya,” tegas politisi muda asal partai PDIP ini.

Alfa pun menyoroti permasalahan peserta BPJS yang harus membayar selama dirawat. Selain dinilainya tidak boleh, juga semuanya sudah ditanggung (dibiayai) BPJS.

“Kalau untuk BPJS itu tidak boleh, karena BPJS itu dibiayai semua. Minta kejelasan dari pihak rumah sakit, masalah pembiayaan itu harus BPJS.

Apalagi BPJS itu untuk membantu pasien-pasien yang kurang mampu,” jelas Alfa, sembari meminta pihak RSUD untuk juga memberikan penjelasan terkait apakah pasien itu terkena Covid-19 atau tidak.

“Masalah dia kena Covid apa tidak itu pihak rumah sakit yang harus menjelaskannya, itu bukan urusan kita karena mereka ada tim dokter yang menanganinya,” imbuhnya.

Sementara, Direktur RSUD Kota Prabumulih dr. Hesti Widyaningsih melalui Kabag TU, Adi Kuanto, S.Kep.Ners, Mars, saat berhasil ditemui, Senin (21/9) sore, hanya menjelaskan semuanya telah disebutkan direktur RS di pemberitaan media cetak harian lokal di Prabumulih.

“Pokoknya itulah jawaban dari direktur,” ujarnya singkat, ketika berhasil diwawancarai, usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Prabumulih mewakili Direktur RSUD Kota Prabumulih.

Laporan : King III Editor : Donni

 

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button