Wali Kota Prabumulih Sampaikan SPPT-P2 Tahun 2023 kepada Seluruh Lurah dan Kades

PRABUMULIH – Wali kota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM, Rabu (24/05/2023), membuka dan menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2 Tahun 2023 kepada Wajib Pajak di seluruh Kota Prabumulih. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai 1 Pemerintah kota Prabumulih
Proses penyampaian SPPT dilakukan secara simbolis melalui perwakilan Lurah dan Kepala Desa. Selain itu, dalam acara tersebut juga diberikan penghargaan kepada Camat, Lurah, dan Desa atas capaian realisasi PBB-P2 Tahun 2022.
Selain Wali kota Prabumulih, hadir pula Sekretaris Daerah Kota Prabumulih, Elman ST, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah, Ratih Puspa SE M.Si. Seluruh Kepala desa di wilayah kota Prabumulih juga turut hadir dalam acara tersebut.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada Wajib Pajak mengenai jumlah pajak yang terhutang serta batas waktu pembayaran yang ditetapkan. Selain itu, acara ini juga merupakan kesempatan untuk memberikan penghargaan kepada pihak-pihak yang telah berhasil mencapai target dalam pengumpulan PBB-P2 pada tahun sebelumnya.
Dengan adanya acara ini, diharapkan masyarakat Prabumulih dapat lebih sadar akan kewajiban membayar pajak dan dapat memenuhi kewajiban tersebut tepat waktu. Pemerintah kota Prabumulih juga berharap agar target pengumpulan PBB-P2 tahun ini dapat tercapai dengan baik guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik di wilayah tersebut. (*)
Editor: Donni