HeadlineLubuklinggauSumsel

Wali Kota Lubuklinggau Dukung Penuh Pelantikan SMSI Silampari 19 Oktober 2020 Mendatang

LUBUKLINGGAU – Pengurus Serikat Media Siber (SMSI) Silampari akan resmi dikukuhkan pada 19 Oktober 2020 mendatang. Kepastian itu terungkap setelah Wali kota Lubuklinggau memastikan pihaknya mendukung penuh seluruh kegiatan gabungan perusahaan pers yang berdomisili di wilayah Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas Utara ini, Sabtu (10/10).

“Saya selaku Wali kota Lubuklinggau mendukung penuh seluruh kegiatan SMSI. Bahkan, saya meminta organisasi ini mampu nantinya menggelar kegiatan yang berskala nasional, supaya Kota Lubuklinggau dapat dikenal dengan hadirnya banyak peserta dari luar kota,” pinta Wali kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe.

Sementara, Ketua SMSI Provinsi Sumsel, Jon Heri yang juga hadir dalam audiensi dengan Wali kota Lubuklinggau mengaku, pihaknya mengapresiasi tinggi dukungan Wali kota Lubuklinggau terhadap SMSI.

“Jika mendapat dukungan penuh seperti ini, kami siap mengupayakan ada kegiatan berskala nasional. Sebab, rencana Wali kota tersebut juga menjadi tantangan bagi kami untuk memberikan kontribusi organisasi untuk kemajuan daerah,” jelasnya.

Ketua SMSI Silampari, Agus Hubya Handoyo menjelaskan, acara pengukuhan tersebut dijadwalkan digelar pada 19 Oktober 2020 mendatang.

“Untuk lokasi, sesuai dengan hasil audiensi dengan Wali kota tadi. Rencananya akan digelar di Aula Rumah Dinas Wali kota Lubuklinggau. Saya harapkan dengan hadirnya SMSI Silampari setelah dikukuhkan nanti, bisa mengakomodir perusahaan-perusahaan pers yang berdomisili di tiga wilayah ini agar bisa terdaftar di Dewan Pers,” pungkasnya.

Sementara salah seorang pejabat Pemkab Musi Rawas menegaskan, pelantikan SMSI Silampari tidak bisa dilaksanakan di Musi Rawas, karena pandemi covid 19 masuk zona merah. “Di Mura tidak bisa, Mura zona merah,” tegasnya.

Laporan : Rilis/SMSI Silampari III Editor : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button