Kasus & PeristiwaOgan IlirSecond HeadlineSumsel

Wah, Dikonfirmasi Terkait Penertiban Pedagang Pasar Terminal Tanjung Raja, Staf Disperindagkop dan UKM OI Malah Berikan Jawaban Ini

OGAN ILIR – Sikap kurang respon, dan terkesan mengabaikan tugas jurnalistik ditunjukkan oleh Disperindagkop dan UKM Kabupaten Ogan Ilir (OI), saat hendak dikonfirmasi sejumlah awak media, terkait keresahan para pedagang pasar di Terminal Tanjung Raja menyusul adanya Surat Edaran Bupati OI Tentang Pelaksanaan Penertiban dan Pembongkaran Lapak pedagang di kawasan tersebut.

Selain menolak diwawancarai dengan alasan hendak rapat, Kepala Disperindagkop dan UKM, H A Tafif ini juga terkesan tutup mulut terhadap beredarnya Surat Edaran Bupati OI tersebut.

Mirisnya lagi, informasi penolakan itu disampaikan stafnya, usai menerima pesan singkat WhatsAap dari atasannya.

Kemudian ketika ditanya lagi, soal jam berapa yang bersangkutan bisa dikonfirmasi kembali, staf Diskoperindagkop dan UKM OI ini hanya menjawab tidak tahu. “Tidak tau pak,” ungkapnya singkat.

Sementara, dari pantauan di lapangan, diketahui pasca beredarnya Surat Edaran Bupati tersebut membuat para pedagang yang ada di kawasan Terminal Tanjung Raja menjerit dan resah.

Di sisi lain, wakil rakyat DPRD OI dari Dapil III, yakni Sukarni dari Golkar, Amir Hamzah, dan Fathul Jaya dari PDI P, serta Rojak dari Hanura meminta pemerintah untuk memberikan lahan bagi para pedagang sebelum dilakukan penertiban. (SMSI OI)

Editor : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button