Usai Deklarasi Bersama KPK, Wali Kota Palembang Bongkar Ratusan Papan Reklame Liar
Sumateranews.co.id, PALEMBANG – Wali Kota Palembang, H Harnojoyo bersama puluhan petugas Satuan Pol PP Palembang membongkar ratusan papan reklame yang terpasang dan berdiri di sejumlah jalan protocol Palembang. Pembongkaran sebanyak 164 papan reklame berukuran besar ini dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang karena tidak membayar pajak alias illegal (liar).
Pembongkaran iklan illegal ini disaksikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang dan Gubernur Sumsel, Herman Deru usai pelaksanaan Deklarasi Optimalisasi Pendapatan Daerah di Wilayah Kota Palembang, Kamis (06/12/2018), di Halaman kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
Deklarasi yang direalisasikan dengan pembongkaran papan reklame yang melanggar ketentuan tersebut, bertujuan untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), baik pajak rekalame maupun pajak restoran dan hotel di kota Palembang.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bentuk gerakan moral untuk memberikan kesadaran bagi pelaku usaha dan masyarakat umum tentang pentingnya membayar pajak.
“Tidak ada negara yang bisa hidup tanpa pajak, menunjukkan betapa pentingnya pajak ini, kita ingin memberikan pencerahan kepada masyarakat untuk sadar dalam membayar pajak, karena dari pajak inilah dapat membangun suatu daerah nya,” tandasnya.
Laporan : Sri Gumay
Editor : Donny