HeadlineOgan IlirPolri

UPTB Ogan Ilir dan Bapenda Sumsel Gelar Razia Pajak Kendaraan Bersama Samsat Polres OI

Sumateranews.co.id, INDRALAYA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui UPTB Ogan Ilir Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali melakukan kegiatan rutin tahunannya. Kegiatan ini adalah razia kendaraan gabungan bersama pihak Kepolisian untuk memeriksa pajak kendaraan yang telah jatuh tempo atau telat dalam pembayaran pajak.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala UPTB Ogan Ilir Ir. H. Romzi Anthoni MM didampingi Kasi Penagihan M Syafei SH MSi dan Kanit Turjawali Ipda A Rosidi.

Menurutnya razia merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahunnya. “Razia ini rutin kita lakukan per-triwulan satu kali, jadi totalnya ada 4 kali razia yang kita lakukan dalam satu tahun kerja,” ungkap Anthoni, Senin (24/9).

Masih menurutnya, jika razia ini nantinya dilakukan untuk menyadarkan masyarakat yang telat dalam membayar pajak dan meningkatkan Pendapatan Daerah (PAD). Secara teknis di dalam pelaksaan razia tim UPTB hanya memeriksa pajak kendaraan sementara pihak kepolisan yang berwenang menyetop serta menilang kelengkapan kendaraan.

“Razia ini di terjunkan Mobil Samling langsung di lokasi razia agar jika ada Wajib Pajak bisa langsung membayar pajak disana jika mereka bersedia,” ungkapnya.

Masih menurutnya, untuk jadwal razia, Anthoni menjelaskan jika hal itu ditentukan oleh masing-masing UPTB yang telah berkoordinasi dengan Kepolisian.

“Jadwal razia ini tidak sama di seluruh UPTB , untuk triluwan pertama tahun 2018 ini bisa dari bulan 1 sampai bulan 3 dilaksanakan razia, tergantung mereka kapan mau melakukanya, kita (Bapenda) hanya mengawasi saja,” ujarnya.

Di tempat sama M Syafei mengatakan jika razia administrasi kendaraan bermotor dan Pajak kendaraan bermotor di Tahun 2018 selalu dilakukan karena bagian tugas rutin bersama Tim Samsat.

“Kami melakukan razia pemeriksaan kenderaan bermotor pajak kendaraan bermotor dan iuran sumbangan wajib kecelakaan Lalu lintas jalan bersama sama Tim UPTB atau Samsat secara acak di wilayah kerja kami di Ogan Ilir. Hal itu sebagai upaya mengingatkan warga atau wajib pajak kendaraan bermotor untuk tidak lalai dalam pembayaran Pajak kendaraannya,” tandasnya.

Laporan          : Lubis
Editor/Posting : Imam Ghazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button