Sembuh 26 Orang dan 3 Meninggal Dunia
SEKAYU – Kasus orang yang terjangkit Virus COVID-19 di daerah Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan terus menunjukan peningkatan jumlah cukup tinggi.
Untuk itu, peran serta pemerintah dan masyarakat dalam memutus rantai penyebarannya harus menjadi prioritas utama dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan.
Seperti yang disampaikan
Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Muba, Kamis (08/07/2021), yang kembali mengkonfirmasi penambahan 24 kasus sembuh, 50 positif dan 3 meninggal dunia.
“Ada penambahan 24 kasus sembuh, 50 positif, dan 3 meninggal dunia per 8 Juli 2021,” ungkap Jubir Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, dr Povi Pada Indarta SP P.
Povi merinci, adapun penambahan kasus positif diantaranya kasus 1803 Laki-laki 32 tahun Sekayu, kasus 1804 Laki-laki 56 tahun Sekayu, kasus 1805 Laki-laki 24 tahun Sekayu, kasus 1806 perempuan 26 tahun Rantau Panjang, kasus 1807 Laki-laki 26 tahun Plakat Tinggi, kasus 1808 perempuan 7 tahun Balai Agung, kasus 1809 perempuan 37 tahun Sekayu, kasus 1810 perempuan 26 tahun Sekayu, kasus 1811 Laki-laki 45 tahun Sekayu, kasus 1812 Laki-laki 44 tahun Balai Agung, kasus 1813 perempuan 36 tahun Babat Toman.
“Kemudian, kasus 1814 perempuan 31 tahun Balai Agung, kasus 1815 perempuan 4 tahun Sekayu, kasus 1816 perempuan 33 tahun Sekayu, kasus 1817 perempuan 47 tahun Sekayu, kasus 1818 Laki-laki 5 tahun Sekayu, kasus 1819 Laki-laki Balai Agung, kasus 1820 Laki-laki 9 tahun Sekayu, kasus 1821 perempuan 34 tahun Sekayu, kasus 1822 perempuan 37 tahun Sungai Lilin, kasus 1823 Laki-laki 35 tahun Kayuara,” imbuhnya.
Lanjutnya, kasus 1824 Laki-laki 19 tahun Sekayu, kasus 1825 Laki-laki 35 tahun Kayuara, kasus 1826 Laki-laki 29 tahun Kayuara, kasus 1827 perempuan 24 tahun Lawang Wetan, kasus 1828 Laki-laki 47 tahun Lumpatan, kasus 1829 Laki-laki 37 tahun Lawang Wetan, kasus 1830 Laki-laki 45 tahun Lumpatan, kasus 1831 perempuan 49 tahun Lumpatan, kasus 1832 Laki-laki 27 tahun Bailangu, kasus 1833 Laki-laki Ramba Jaya.
“Lalu, kasus 1834 Laki-laki 40 tahun Babat Banyuasin, kasus 1835 Laki-laki 23 tahun Deli Serdang, kasus 1836 Laki-laki 53 tahun Babat Toman, kasus 1837 perempuan 50 tahun Babat Toman, kasus 1838 Laki-laki 26 tahun Babat Toman, kasus 1839 perempuan 24 tahun Babat Toman, kasus 1840 perempuan 28 tahun Dusun I Air Balui, kasus 1841 perempuan 26 tahun Dusun I Lumpatan, kasus 1842 Laki-laki 32 tahun Rantau Panjang, kasus 1843 Laki-laki 40 tahun Sekayu, kasus 1844 Laki-laki 70 tahun Kayuara,” tuturnya.
Selain itu, kasus 1845 perempuan 82 tahun Dusun I Lumpatan, kasus 1845 perempuan 82 tahun Lumpatan, kasus 1846 perempuan 63 tahun Keluang, kasus 1847 perempuan 29 tahun Tungkal Jaya, kasus 1848 Laki-laki 65 tahun Sungai Lilin, kasus 1849 Laki-laki 42 tahun Sungai Lilin, kasus 1850 Laki-laki 47 tahun Sungai Lilin, kasus 1851 Laki-laki 75 tahun Sungai Lilin, dan kasus 1852 perempuan 46 tahun Sungai Lilin.
“Kasus meninggal dunia dialami kasus 1785 perempuan 72 tahun Bayung Lencir, kasus 1851 Laki-laki 75 tahun Sungai Lilin, dan kasus 1852 perempuan 46 tahun Sungai Lilin. Ketiganya sudah dimakamkan sesuai prokes COVID-19,” urainya.
Diketahui, hingga 8 Juli 2021 ada sebanyak 1852 kasus diantaranya 1613 kasus sembuh, 150 masih dirawat, dan 89 kasus meninggal dunia.
Sementara itu, berdasarkan data update Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba 8 Juli 2021 tercatat ada sebanyak 429 ODP 429 selesai pemantauan 0 masih dipantau, 1.199 kontak erat 1.199 kontak selesai pemantauan 0 kontak erat yang masih dipantau, 191 PDP 0 proses pengawasan 191 selesai pengawasan. (Hasbullah Anwar)
Editor : Donni