HeadlineKasus & PeristiwaMurataraNusantaraSumsel

Tutup Tambang Emas Ilegal, Aparat Gabungan Bakar Pondok Penambang Disepanjang Sungai Tiku Muratara

MURATARA – Kepolisian resort (Polres) Muratara bersama personel TNI, petugas Satpol PP dan LPPAS memusnahkan dan membakar pondok tempat peristirahatan para penambang emas liar (ilegal) yang berdiri disepanjang aliran Sungai Tiku, Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, Kamis (8/07/2021).

Tindakan tegas itu dilakukan aparat gabungan menyusul keresahan masyarakat akibat aktivitas tambang emas ilegal tersebut.

Selain menyebabkan air disepanjang aliran air sungai Tiku menjadi keruh juga mengakibatkan ekosistem air menjadi tercemar.

Dari pantauan, meski berhasil menyita sejumlah barang bukti dan peralatan penambangan, petugas gabungan tidak berhasil menemukan satu pun para penambang emas liar di lokasi tersebut.

Aksi penertiban yang dilakukan petugas gabungan ini pun diduga bocor. Alhasil, petugas pun melakukan pemusnahan dengan cara membakar pondok tempat peristirahatan para penambang liar, yang berdiri sepanjang aliran sungai Tiku berikut sejumlah barang bukti lainnya, yang tidak bisa dibawa petugas.

Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto membenarkan telah melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang liar di sepanjang aliran sungai tiku, Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya.

“Akan terus melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas yang meresahkan warga,” katanya dengan tegas.

Menurutnya, air sungai merupakan warisan yang harus dijaga dan untuk dilestarikan bagi generasi mendatang.

Ia juga mengatakan, upaya penindakan merupakan langkah terakhir dari serangkaian tindakan sebelumnya, seperti sosialisasi, dialog dan memanggil sejumlah penambang agar bisa diarahkan ke hal positif.

“Ada 10 titik yang kami tertibkan mudah-mudahan air sungai di wilayah kita bisa jernih lagi dan tidak tercemar,” tukasnya.

Warga pun dia harapkan, untuk tidak lagi melakukan aktivitas yang bisa merusak lingkungan, seperti dompeng yang lebih banyak mudharatnya. “Air sungai keruh dan ekosiatemnya terganggu,” ujarnya.

Berikut dia katakan, barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya, mesin genset, mesin keong dompeng, mesin sinso dan puluhan alat dulang.

“Sebagian barang bukti langsung dimusnahkan dengan cara dibakar. Karena tidak memungkinkan dibawa karena keterbatasan transfortasi,” pungkasnya.(Snd)

Editor : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button