Crime HistoryHeadlineNusantara

Tuai Kritik, Penepatan Millen Cyrus di Sel Laki-Laki, Ini Penjelasan Polisi  

JAKARTA − Penempatan Muhammad Millendaru Prakasa alias Millen Cyrus di sel tahanan laki-laki menuai kritik. Salah satunya datang dari Institute for Criminal Justice Reform (ICJR).

Namun, kepolisian bersikukuh pemilihan sel untuk Millen Cyrus disesuaikan dengan jenis kelamin yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

baca juga : Misteri Hilangnya Prajurit TNI, Brigjen Suswatyo: Mudah-Mudahan Bisa Ditemukan Dalam Keadaan Selamat

“Memang ya kita sesuai KTP saja,” kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Rezha Rahandhi di kantornya, Selasa (24/11/2020).

Rezha menyebutkan, Millen Cyrus maupun dari keluarganya tak mempermasalahkan penempatan artis itu di satu sel bersama tahanan pria.

Menurut dia, pihak keluarga hanya meminta kepolisian memperhatikan makanan dan minum serta kondisi kesehatan Millen Cyrus.

“Dari Millen-nya sendiri ya tidak ada masalah jadi tidak ada perlakuan khusus. Dari keluarga pun hanya meminta untuk menjaga, kalau bisa dikasih makan dan minum cuman kita juga minta kalau bisa bawa pakaiannya dari rumah ya biar bisa berganti pakaian ya tapi Kalau lainnya nggak ada,” ucap Rezha.

Sebelumnya, polisi menetapkan Millen sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkoba. Millen ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara pada Minggu (22/11/2020). Dia ditangkap dengan barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram beserta alat isapnya.

Sumber : Liputan6 III Editor : Syarif 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button