Crime HistoryHeadlineRiau

Tolak Belikan Rokok, Warga Sungai Santi Dianiaya Hingga Bocor Kepala

KAMPAR – Gara-gara menolak membelikan sebungkus rokok karena tidak memiliki uang, seorang warga Desa Sungai Santi, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten  Kampar, Riau menjadi korban penganiayaan hingga menderita luka dan mengeluarkan darah dibagian kepalanya.

Peristiwa penganiayaan yang terjadi di Rakit Gadang, Desa Lipat Kain Selatan, pada Jumat (13/11) malam itu kini sudah ditangani pihak Opsnal Polsek Kampar Kiri. Pelaku yang diketahui bernama IM (26) berhasil diringkus polisi, usai sebelumnya sempat kabur selama 2 pekan setelah kejadian.

Pelaku IM, yang tercatat warga Koto Tuo Desa Lipat Kain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri ini ditangkap, saat sedang berada di Desa Kebun Durian, Kecamatan Gunung Sahilan, Kampar, pada Jumat (27/11/2020) kemarin.

Informasi berhasil diterima menyebutkan, kejadian bermula pada Jumat (13/11) malam, sekira pukul 21.30 WIB, saat itu korban Sdr. Hermanto sedang berada di Rakit Gadang Desa Lipat kain Selatan dan bertemu dengan tersangka IM. Beberapa saat kemudian, IM minta dibelikan sebungkus rokok kepada korban, namun dirinya menolak karena tidak memiliki uang.

Diduga kesal, karena permintaannya ditolak, pelaku jadi emosi dan langsung menganiaya korban dengan cara memukulnya menggunakan cangkir kopi kearah bagian kepala korban. Tak sampai di situ, pelaku juga mencekik leher korban hingga korban mengalami luka dan mengeluarkan darah dibagian kepalanya.

Tidak terima atas perbuatan pelaku tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Kampar Kiri untuk pengusutannya.

Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Bambang Sugeng MH selanjutnya memerintahkan Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri untuk melakukan penyelidikan serta mencari pelaku.

Sementara, mengetahui dirinya dalam pencarian petugas Kepolisian, tersangka IM kabur dari rumahnya, dan sempat kabur selama 2 pekan (Minggu, red).

Namun berkat kegigihan petugas, akhirnya pada Jumat (27/11) didapat informasi bahwa tersangka IM bersembunyi di Desa Kebun Durian Kecamatan Gunung Sahilan. Atas informasi itu, Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri langsung memburunya dan berhasil mengamankan IM lalu membawanya ke Polsek Kampar Kiri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Tersangka kita sudah amankan, dan dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine yang mengindikasikan bahwa yang bersangkutan juga sebagai pengguna narkoba,” ungkap Kapolsek Kampar Kiri Kompol Bambang Sugeng MH, saat dikonfirmasi media ini, Sabtu (28/11).

“Tersangka IM, saat ini telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,’ sambungnya.

Laporan : Arifin III Editor : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button