Kabar TNI

TMMD ke 111 berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba Kepada Warga Masyarakat.

Lampung Utara, Desa Sumber Arum
Penyuluhan Narkoba Kepada Masyarakat desa Abung Jayo, Kec. Abung Selatan Kab. Lampung Utara, dalam Rangka TMMD ke 111 Kodim 0412/Lampung Utara. dihadiri oleh Dandim 0412/LU yg diwakili oleh Danramil 412-02/Sungkai Selatan Kapten Inf Syamsuardi, Tim Penyuluh Narkoba Bapak Novizan Putra Kasubbag Umum BNN Way Kanan, dan Bapak Anggi Pesalisga (Penyuluh Narkoba). Tim Satgas TMMD, Kades Abung Jayo Bapak Mulyadi dan Perangkat Desa serta Masyarakat (Kamis, 24/06/2021).

“Assalamualaikum…Wr..Wb…”Danramil 412-02/Sungkai Selatan menyampaikan mari Kita Sama² mendengarkan apa² yang disampaikan oleh Tim Penyuluh Narkoba ambil inti sari utk kita Pedomani serta laksanakan, utk bisa disampaikan kepada Keluarganya ttg Penyuluhan Narkoba, secara resmi acara ini saya nyatakan dibuka tolong ditanya apabila nanti belum Jelas “Ujar Danramil”

Adapun penyampaian informasi tentang Penyuluhan Narkoba yang disampaikan oleh Bapak Anggi Pesalesga (Penyuluh Narkoba) menerangkan Gambaran Permasalahan Narkoba secara Umum. Serta Rencana Aksi Pembentukan Desa Bersinar. (Desa Bersih dari Narkoba).

Visi Misi Terwujudnya Indonesia Maju, Kualitas, Struktur Ekonomi Produktif, Pembangunan yg Merata, dan berkeadilan, Capai lingkungan hidup yg berkelanjutan, Kemajuan budaya, Sistem Hukum, dll.

BNN Non Kementerian UU No. 35 tahun 2009 Golongan I, dilarang digunakan dalam pengobatan kesehatan, digunakan terbatas utk penelitian, atas rekomendasi Kemenkes, berisiko tinggi timbulkan efek kecanduan, sangsi 4 tahun. contoh Ganja, Ovium, Ekstasi, Putau, Heroin. Gol. II utk pengobatan terakhir, ketergantungan, sanksi pidana 2 thn. sesuai dari Dokter, contoh Morvin. Gol. III pengobatan terapi, ketergantungan ringan, sanksi pidana 1 thn, contoh Buprenorfin, Alkoloid,, obat sakit kepala yg menenangkan.

Rapid tes jenis Narkoba baru angka Prevalensi Nasional 2019. Meningkat 0,03% terjadi penyalahgunaan NPS, contoh tembakau Gorila, Plaka, dibuat utk tidak ketauan dan belum terdaftar tidak ada rasa, tidak ada bentuk, dan bau sesuai Experimen.

Kondisi akibat Narkoba, Peningkatan Dosis, Mudah Marah/Tempramental, Sakaw, Suggest, dorongan utk memakai lagi, akhirnya Over Dosis. Danpak Psikologis. akibat Kriminalitas tinggi, utk itu mari kita jauhkan keluarga kita dari Narkoba. Jika utk kesehatan sesuaikan Rekomendasi uji BPOM Kesehatan, semoga keluarga Kita Dijauhkan Dari Narkoba Aamiin Yaa Rabbal Aalamiin Tutupnya.(Pendim 0412/LU)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button