Tipu Warga Mesuji, Okmun Guru SDN Way Halim Bandar Lampung di Laporkan ke Polisi

Mesuji-Sumateranews Seorang warga Kabupaten Mesuji berinisial A menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh seorang Wanita berinisial SR oknum guru SD N 1 Way Halim Permai Kecamatan Way Halim Kota Bandar Lampung.Minggu (26/01/25)
Berdasarkan surat laporan Polisi nomor LI/B/02/I/2025/ SPKT/Sek Sp.Pematang /Res Mesuji/ Polda Lampung Tanggal 24 Januari 2025 .
Akibat peristiwa tersebut korban inisial A warga Kabupaten Mesuji mengalami kerugian jutaan rupiah dan melaporkan kejadian ini Ke Polsek Simpang Pematang.
Menurut keterangan korban, awalnya SR meminta bantuan kepadanya melalui pesan singkat meminjam uang untuk keperluan anaknya yang sedang sakit Dan tampa curiga ia pun meminjamkan uang tersebut.
Setelah berulang ulang kali pelaku berinisial SR meminta pinjaman dengan mengiming imingi akan menitipkan kendaraan mobil miliknya kepada korban sebagai jaminan pinjaman uang tersebut kepada korban yang dengan cara di transfer korban kepada pelaku SR.
“Saya sama sekali tidak curiga, karna SR memberikan alamat lengkap dan tempat SR mengajar apa lagi SR menyuruh saya ke rumahnya untuk mengambil kendaraan mobil nya tersebut”. Ucap korban.
Yang membuat korban mulai curiga saat akan ke rumah kediaman pelaku SR di Bandar Lampung untuk mengambil mobil yang di janjikannya kepada korban tiba tiba SR melarang korban untuk tidak ke rumah dengan berbagi macam alasan.
Pelaku SR mengatakan “jangan dulu ke rumah nanti aja hari sabtu sampean ke rumah ambil mobil nya, saya lagi gak kuat mikirin anak saya yang lagi di ruangan ICU dan juga mobil itu bukan punya saya tapi punya orang tua saya, mobil saat ini lagi di bawa bapak saya ke liwa untuk menjemput kakak dan keponakan saya”. Kata pelaku.
Korban inisial A semakin curiga dengan cara dan tingkah pelaku. dan setiap korban WA serta telpon pelaku SR, ia selalu mengelak dan ada bahasa SR bahwa dia sedang mengajukan pinjaman, nanti kalau sudah cair uang yang di pakai akan di kembalikan.
Lanjut korban “Terakhir SR menghubungi saya bahwa pinjaman sudah cair dan akan langsung di transfer oleh SR ke saya”. Bebernya.
Pelaku berkata kepada korban, “ini saya sudah dapat pinjaman untuk mengembalikan uang sampean. Tapi tunggu ya kalau selesai acara akan segera saya transfer uangnya”. Ujar pelaku.
Sampai saat ini pelaku SR belum juga mengembalikan uang korban sesuai yang dijanjikan oleh SR, sampai korban menelepon pelaku namun tidak di angkat. akhirnya korban pun melaporkan peristiwa ini ke Mapolsek Simpang Pematang.
Hal itu juga di benarkan oleh Kapolsek Simpang Pematang AKP Dedi Yohanes bahwa adanya laporan tentang penipuan terhadap saudara A yang di duga dilakukan oleh seorang guru berinisial SR.
“Laporan sudah kami terima dan bukti bukti sudah di lampirkan dan saat ini sedang kita lakukan penyelidikan dalam waktu dekat kita akan melakukan pemanggilan kepada guru tersebut utuk di mintai keterangan” ujar AKP Dedi.
“Kalau sampai tiga kali sudah kita lakukan pemangilan tidak datang, kita akan melakukan penjemputan di kediamannya”. Tutupnya. (Hry)