Tim Singo Timur Ungkap Kasus Pencurian Hp Pasien RSUD Prabumulih
PRABUMULIH – Dengan tertunduk lesu, Redi (35), kini harus menjalani kesehariannya di dalam sel jeruji sementara milik Polsek Prabumulih Timur.
Petani asal dusun Borpit, kelurahan Gunung Kemala, kecamatan Prabumulih Barat, kota Prabumulih ini diringkus Tim Singo Timur pimpinan Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Herry Sulistyo, usai terbukti melakukan pencurian 1 unit Handphone milik salah satu keluarga pasien RSUD Prabumulih.
“Tersangka ditangkap di rumahnya, pada Selasa sore, (14/5) sekira pukul 18.00 WIB bersama barang bukti hasil kejahatannya,” terang Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIK melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Herry Sulistyo, kepada awak media, Rabu (15/5).
Dijelaskannya, tersangka diamankan setelah sebelumnya dilaporkan oleh Iman Ramadhan (27), warga jalan Palm Ria, kecamatan Prabumulih Timur dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 38 / III / 2024 /SPKT/ POLSEK PBM TIMUR / POLRES PRABUMULIH / POLDA SUMSEL, 24 Maret 2024.
“Peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu malam, (23/5) sekira pukul 21.00 WIB, di jalan Lingkar Timur di RSUD Prabumulih,” sebut AKP Herry.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) atas 1 buah Handphone merk Xiaomi POCCO X3, warna hitam beserta kotaknya.
Kejadian itu, lanjutnya, berawal ketika korban sedang duduk di teras lorong rumah sakit gedung ruangan kelas anak RSUD Prabumulih. Kemudian korban dipanggil istrinya untuk mengurus surat KIS, korban pun meletakkan HP-nya di TKP tempat korban duduk.
“Korban teringat bahwa HP-nya tertinggal di TKP, pada saat korban kembali lagi ke teras ternyata HP korban sudah tidak ada lagi,” jelas Kapolsek.
Selanjutnya, Kapolsek AKP Herry menambahkan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan Team Singo Timur, dirinya kemudian memerintahkan Kanit Reskrim Timu, IPTU Erwin ZR, untuk segera melakukan penangkapan terhadap tersangka.
“Pada Selasa tanggal 14 Mei 2024 sekira pukul 18.00 WIB tersangka berhasil ditangkap di rumahnya di Borpit Kel. Gunung Kemala bersama barang bukti oleh Team Singo Timur, yang dipimpin oleh Kanit res IPTU Erwin ZR. Kini pelaku sudah diamankan di Polsek Prabumulih Timur guna penyidikan lebih lanjut,” imbuh Kapolsek. (*)
Editor: Donni