LampungSecond Headline

Tim Pos BHAI Beri Penyuluhan Hukum dan Konsultasi Hukum Warga Binaan Rutan Kelas I Bandar Lampung

Sumateranews.co.id, BANDAR LAMPUNG – Dalam rangka menyebarluaskan informasi tentang hukum, Tim Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia melaksanakan Penyuluhan Hukum dan Konsultasi Hukum terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan di Rutan Kelas 1 Bandar Lampung, Kamis (13/02/2020).

Kasubsi BHPT Riszard Arjanggi mewakili Karutan Rony Kurnia, membuka langsung acara kegiatan penyuluhan hukum di Gedung Aula Rutan kelas I Bandar Lampung, yang diikuti sekitar 50 Orang Warga Binaan yang mayoritasnya masih berstatus tahanan.

Kasubsi BHPT Riszard Arjanggi dalam sambutannya memberikan pengarahan serta motivasi kepada para tahanan yang hadir, untuk secara khidmat dalam mengikuti kegiatan penyuluhan dengan baik.

Baca Juga : SMSI Jambi Rampungkan Kepengurusan SMSI di 11 Kabupate/Kota

“Para tahan yang hadir untuk secara khidmat dalam mengikuti kegiatan penyuluhan ini dengan baik,” pintanya.

Setelah,acara pembukaan dan sambutan oleh Kasubsi BHPT ‘acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Dewi Purbasari, selaku Ketua Posbakum Adin dengan memberikan materi bertema “Membangun masa depan yang bebas dari jeratan hukum.”

“Melalui materi tersebut, penekanannya adalah agar setiap manusia mengenal apa hakikat kehidupan, mengenal diri sendiri, mengenali potensi diri, mengenali norma-norma kehidupan, baik norma agama, adat istiadat, norma susila dan norma sopan santun serta norma hukum lainnya,” ujarnya.

Para peserta tahanan yang mengikuti kegiatan penyuluhan hukum ini dengan baik, sampai acara selesai dan lancar serta mendapatkan antusias dari WBP Rutan Kelas I Bandar Lampung .

Laporan : Apri
Editor : Abiyasa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button