Crime HistoryRiauSecond Headline

Tim Opsnal Polres Kampar Tangkap Penjual Nomor Togel di Desa Kualu Nenas Tambang

Sumateranews.co.id, RIAU – Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Kampar menangkap seorang penjual nomor judi togel di wilayah Desa Kualu Nenas Kecamatan Tambang pada Kamis malam (11/7/2019).

Tersangka yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah RI alias ID (44) warga Desa Kualu Nenas Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 3 lembar kertas rekapan penjualan nomor togel dan uang tunai sebesar Rp 565 ribu yang diduga sebagai hasil penjualan nomor togel.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis (11/7/2019) sekitar pukul 20.30 WIB, saat anggota Opsnal Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya perjudian jenis togel di sebuah warung di Desa Kualu Nenas yang meresahkan masyarakat.

Menanggapi laporan masyarakat itu Tim Opsnal yang dipimpin Aipda Boyke langsung menuju lokasi dan menemukan sekumpulan orang sedang berada di warung tersebut, petugas kemudian mengamankan seorang pria yang sedang merekap daftar penjualan nomor judi togel.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Fajri SH, SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku judi togel ini, disampaikan Fajri bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Laporan   : Arifin

Posting    : Imam Ghazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button