HeadlineMura

Tiga Senpira Diserahkan ke Polsek Terawas

Sumateranews.co.id, MUSI RAWAS- Polres Mura melalui jajarannya antara lain Polsek Terawas secara kontinyu menyosialisasikan larangan pengunaan senpira (senjata api rakitan) kepada masyarakat.

Wujud dari sosialisasi yang telah dilaksanakan, maka Senin   (06/11) sekira pukul 15.00 WIB diserahkan 3 (tiga) pucuk senpira ilegal jenis kecepek dari masyarakat Desa Sukamana Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas dan dari masyarakat Desa Napal Melintang Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas. Penyerahan senpira diwakili langsung oleh kades masing-masing ke Polsek Terawas.

Kapolres Musi Rawas AKBP Pambudi, SIK melalui Kapolsek Terawas Iptu Haeruddin mengatakan, penyerahan 2 (dua) pucuk senpira dari masyarakat Desa Sukamana diserahkan oleh Kades Sukamana yakni Roma Irama berupa 1 (satu) pucuk senpira kecepek laras pendek dan 1 (satu) pucuk senpira kecepek laras panjang.

“Sedangkan penyerahan 1 (satu) pucuk senpira dari masyarakat Desa Napal Melintang Kec. Selangit, diserahkan oleh Kades Napal Melintang Bapak Samsi Herman berupa 1 (satu) pucuk senpira jenis kecepek laras panjang,” ujarnya.

‘’Prosesi penyerahan senpi kecepek dari masyarakat ini sudah kami koordinasikan sebelumnya, melalui tiga pilar Kamtibmas. Warga melapor untuk menyerahkan kecepek yang masih dimilikinya. Pada saat ini sudah jarang warga yang memiliki senpira di wilayah kami. Namun demikian upaya persuasif terus kami lakukan guna meminimilasir kepemilikan senjata api secara ilegal,’’ tambah Kapolsek.

Selain perangkat desa dan jajaran Polsek Terawas. Pada acara yang digelar di halaman Polsek Terawas itu turut hadir, Camat Selangit Cristiandi SE, Sekcam Terawas Rizal D, dan Anggota Koramil Terawas Sertu Bambang.

“Berita Acara serah terima sudah kami buat, selanjutnya senpira akan dikumpulkan di Polres Musi Rawas guna dilakukan pemusnahan secara bersama dengan hasil serahan dari Polsek lainnya,” pungkas Kapolsek.

Laporan            : Donna Apriliansyah

Editor/Posting    : Imam Ghazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button