HeadlineLahat

Tiga Perusahaan Resmi Jadi Anggota Holding BUMN Industri Pertambangan

Sumateranews.co.id, JAKARTA– Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tiga perusahaan BUMN, yaitu PT Antam Tbk (ANTM), PT Bukit Asam Tbk (PTBA), dan PT Timah Tbk (TINS) menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan terkait perubahan status Perseroan dari Persero menjadi Non-Persero. Langkah tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2017 tentang Penambahan Penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham PT Inalum (Persero). Kemudian kami sampaikan, selain mengubah dari Persero menjadi Non-Persero, terdapat penambahan susunan Direksi pada Bukit Asam, yaitu Direktur Niaga. Melalui RUPS LB ini terdapat pengangkatan Direktur Niaga PTBA yaitu Adib Ubaidillah.

RUPSLB tiga perusahaan tersebut dilaksanakan secara berurutan pada Rabu (29/11), dimana PT Antam Tbkpada pukul 09.00-11.00 WIB, PT Timah Tbk pada pukul 13.00-15.00 WIB, dan terakhir PT Bukit Asam Tbk pada pukul 15.00-17.00 WIB.

Agenda utama RUPSLB PT Timah Tbk dan PT Antam Tbk adalah persetujuan tentang perubahan Anggaran Dasar Perseroan terkait perubahan status Perseroan dari Persero menjadi Non-Persero sehubungan dengan PP 47/2017 tentang Penambahan Penyertaan modal Negara Republik Indonesia kedalam Modal Saham PT Inalum (Persero).

Berdasarkan PP tersebut sebanyak 15.619.999.999 saham seri B milik negara di PT Antam Tbk dialihkan kepada Inalum sebagai tambahan penyertaan modal negara. Dengan demikian sesuai PP 47/2017 saham Seri B PT Antam Tbk akan dimiliki Inalum sebanyak 65% dan publik 35%. Sedangkan saham Seri A PT Antam Tbk yang merupakan saham pengendali tetap dimiliki negara.

“Bagi PT Antam Tbk, Holding BUMN Industri Pertambangan akan memperkuat posisi perusahaan dalam rangka penciptaan nilai tambah dan optimalisasi cadangan mineral. Antam akan bersinergi dengan Inalum, Timah, dan Bukit Asam untuk bersama-sama menjalankan strategi investasi, eksplorasi, pengembangan sumber daya manusia, serta pengembangan dan penelitian,” kata Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk, Arie Prabowo Ariotedjo.

Sementara itu, sebanyak 4.841.053.951 saham Seri B milik PT Timah Tbk,atau 65%, dialihkan kepada Inalum sebagai tambahan penyertaan modal negara dan saham Seri A PT Timah Tbk yang merupakan saham pengendali tetap dimiliki negara.

“Efisiensi akan menciptakan kinerja keuangan menjadi lebih baik. Dengan bersatu (menjadi holding), kemampuan skill SDM juga membaik karena kami akan sharing knowledge,” jelas Direktur Utama PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.

Berbeda dengan PT Antam Tbk dan PT Timah Tbk, agenda utama RUPSLB PTBA mencakup tiga hal, yakni persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan terkait perubahan status Perseroan dari Persero menjadi Non-Persero sehubungan dengan PP 47/2107 tentang Penambahan Penyertaan modal Negara Republik Indonesia kedalam Modal Saham PT Inalum (Persero), Persetujuan Pemecahan Nominal Saham (stock split) dengan mengubah ketentuan pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan, dan Perubahan susunan Pengurus Perseroan.

Sesuai PP 47/2017, sebanyak 1.498.087.499 saham Seri B milik PT Bukit Asam Tbk, atau sebanyak 65,02%,dialihkan kepada Inalum sebagai tambahan penyertaan modal negara dan saham Seri A PT Bukit Asam Tbk yang merupakan saham pengendali tetap dimiliki negara.

“Dengan adanya holding ini, tentu akan mempercepat visi PTBA menjadi perusahaaan energi kelas dunia ke depan. Dengan sinergi, masing-masing perusahaan anggota holding saling support untuk menjadi yang terbaik,” jelas Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk, Arviyan Arifin.

Dengan beralihnya saham pemerintah RI ke Inalum, ketiga perusahaan tersebut resmi menjadi anggota Holding BUMN Industri Pertambangan, dengan Inalum sebagai induknya (Holding).

Sesuai dengan PP 72 Tahun 2016, meski berubah statusnya, ketiga anggota holding itu tetap diperlakukan sama dengan BUMN untuk hal-hal yang sifatnya strategis.Negara memiliki kontrol terhadap ketiga perusahaan itu, baik secara langsung melalui saham Seri A Dwi Warna, maupun tidak langsung melalui PT Inalum (Persero).

Pembentukan Holding BUMN Industri Pertambangan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas usaha dan pendanaan, pengelolaan sumber daya alam mineral dan batubara, peningkatan nilai tambah melalui hilirisasi dan meningkatkan kandungan lokal, serta efisiensi biaya dari sinergi yang dilakukan.

Dalam jangka pendek, holding baru ini akan segera melakukan serangkaian aksi korporasi, di antaranya pembangunan pabrik smelter grade alumina di Mempawah, Kalimantan Barat, dengan kapasitas sampai dengan 2 juta ton per tahun, pabrik feronikel di Buli, Halmahera Timur, berkapasitas 13.500 ton nikel dalam feronikel per tahun, dan pembangunan PLTU di lokasi pabrik hilirisasi bahan tambang sampai dengan 1.000 MW.

Dalam jangka menengah holding BUMN Industri Pertambangan akan terus melakukan akuisisi maupun eksplorasi wilayah penambangan, integrasi, dan hilirisasi. Sementara dalam jangka panjang, holding ini akan masuk sebagai salah satu perusahaan yang tercatat dalam 500 Fortune Global Company.

Untuk informasi lebih lanjut silakan menghubungi:

Aprilandi Hidayat Setia

Corporate Secretary PT Aneka Tambang Tbk (ANTM)

M: +62 8119696014

Suherman

Corporate Secretary PT Bukit Asam Tbk (PTBA)

M: +62 811789166

Amin Haris Sugiarto

Corporate Secretary PT Timah Tbk (TINS)

M: +62 811140247

WA: +62 85355699041

 

Sumber           : Pers Releas/Idham

Editor/Posting : Imam Ghazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button