Tiga Pasang Bukan Suami Istri Diamankan
Sumateranews.co.id, LUBUKLINGGAU- Polres Lubuklinggau, Kamis (29/3) menggelar razia dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2018. Razia kemarin diawali apel kesiapan sekira pukul 23.00 WIB di halaman Mapolres Lubuklinggau. Pelaksanaan apel pengecekan kesiapan dan kelengkapan anggota yang akan melaksanakan razia dilakukan Pejabat Sementara (PS) Kasubag Humas Polres Lubuklinggau Ipda Amukminin.
Sementara pelaksanaan operasi Pekat dipimpin Kabag Ops Polres Lubuklinggau Kompol Yuda Irawan, bersama Kasat Narkoba AKP Ahmad Fauzi, KBO Satres Narkoba Iptu Dadang Rusnandar, dan Kanit Pidum Ipda Nyoman.
Kasat Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau AKP Ahmad Fauzi mengatakan, apabila saat razia, menemukan indikasi adanya terkait Narkoba agar segera dilakukan tindakan. Untuk sasaran Razia kemarin di tempat -tempat di Penginapan dan Hotel pukul 23.15 WIB, dilanjutkan pelaksanaan Razia di beberapa tempat sesuai dengan sasaran hotel-hotel dan penginapan.
“Razia di Wisma Pesanggrahan di Jalan Cereme Kecamatan Lubuklinggau Timur ll terjaring satu pasangan bukan suami istri,” tegas Kapolres Lubuklinggau AKBP Sunandar melalui PS Kasubag Humas Ipda Amukminin, Sabtu (31/3).
Sekira pukul 00.27 WIB, razia berlanjut ke Zahra Kost Jalan Embacang Komplek Embacang Residence Rt. 01 No.09. Namun di lokasi ini tidak ditemukan adanya tindak pidana ataupun pelanggaran terkait penyakit masyarakat.
Kemudian, sekitar pukul 01.07 WIB, razia berlanjut ke Wisma Pratama di Jalan Mangga Besar. “Terjaring 2 pasangan bukan suami istri. Sekitar pukul 02.00 WIB, giat razia dalam rangka Operasi Pekat 2018 di wilayah hukum Polres Lubuklinggau selesai berlangsung lancar dan aman. Sedangkan, untuk 3 pasang bukan suami istri yang terjaring razia langsung dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Laporan : Donna April
Editor/Posting : Imam Ghazali