HeadlineKasus & PeristiwaMuara EnimSumsel

Tiga Hari Tenggelam, Hensen Ditemukan Mengapung di Sungai Lematang Desa Tanjung Raman

MUARA ENIM – Pencarian hari ketiga, Rabu, 14 Juni 2023, sekitar pukul 09.09 WIB, terhadap korban tenggelam, Hensen Hiawati (13) bin Hendra alias Kuikui, siswa SMP Negeri 1 Muara Enim, akhirnya membuahkan hasil.

Warga Talang Jawa, kelurahan Pasar 3 Muara Enim ini ditemukan oleh pekerja buruh pangkalan pasir di desa Tanjung Raman kecamatan Muara Enim, tepatnya sekitar 5 km dari lokasi tenggelam di jembatan Enim 1.

“Korban langsung dievakuasi ke RS Rabbain Muara Enim untuk divisum dan dibawa ke rumah duka di Talang Jawa kelurahan Pasar Tiga kec. Muara Enim,” ungkap Abdurrozieq Putra ST MT, Kepala Pelaksana BPBD kabupaten Muara Enim, kepada awak media, Rabu (14/06).

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh Masyarakat Muara Enim dan Team yang tergabung dalam pencarian korban tenggelam yaitu Basarnas, PT. Bukit Asam, PT. PAMA, PT. SBS, Rescue Damkar dan TRC BPBD.

“Dan untuk ahli musibah Pemerintah kabupaten Muara Enim turut berbelasungkawa, dan berdoa semoga almarhum Hensen Hiawati di tempatkan di sisi Allah SWT dan pihak keluarga selalu diberikan ketabahan dan kesabaran serta diberikan kekuatan iman..Aamiin..,” imbuhnya.

Selanjutnya, dari informasi yang diterima, korban Hensen ditemukan mengambang di aliran Sungai Lematang (pangkalan pasir) di desa Tanjung Raman Kec. Ujan Mas Kab Muara Enim, pada Rabu, 14 Juni 2023, sekira pukul 08.45 WIB.

Penemuan itu bermula, saat sejumlah pekerja, yakni Ardi (45), Kagodi (40), dan Heru (53), ketiganya warga desa Tanjung Raman, hendak bekerja di pangkalan pasir desa Tanjung Raman dan istirahat sebentar untuk sarapan pagi di pondok pangkalan pasir. Setelah sarapan para saksi mulai melaksanakan aktivitas mengangkut pasi dari dalam sungai Lematang ke Tampat pengepokan pasir menggunakan alat tradisional.

Nah, saat itulah para saksi melihat ada sesosok mayat laki laki mengapung di aliran Sungai Lematang, lalu dievakuasi mengunakan perahu yang biasa digunakan untuk mangambil pasir dari para saksi dan dibawa ke tempat pengepokan pasir yang berada di pinggir jalan. Stelah itu para saksi melaporkan ke pemerintah desa setempat. (Sumber : Marsidi)

Editor: Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button