HeadlinePalembangSumsel

Tidak Pandang Bulu, Harnojoyo Ultimatum Seluruh Kedai dan Cafe Wajib Tutup Jam 9 Malam

PALEMBANG – Wali kota Palembang, H. Harnojoyo mengultimatum operasional kedai dan cafe di Kota Palembang untuk mentaati aturan selama pandemi Covid 19, yang saat ini masih gentayangan.

Pukul 21.00 Wib, tegas Harnojoyo, semua cafe yang beroperasioanal wajib untuk tutup, tanpa terkecuali. Ultimatum orang nomor satu di kota tertua di Indonesia ini menyusul hasil investigasi Forum Kedai dan Cafe Palembang Bersatu (FKPB) yang banyak mendapati kedai dan cafe tidak mengindahkan aturan larangan tersebut selama Pandemi Covid 19.

“Perlu kita tegaskan juga bahwa, ketika kami dibatasi yang lain juga harus dibatasi. Karena pasca kami dibubarkan kami langsung Sweping dan masih banyak yang masih buka,” kata Ketua FKPB, Rudianto Widodo, Senin (7/6/2021), usai bertemu dengan Wali Kota Palembang.

Ia juga menyampaikan, bahwa dalam audiensi tersebut, Wali Kota Palembang, H. Harnojoyo juga telah memahami dan telah memberikan ultimatum akan menindak tegas para petugas jika masih ditemukan Cafe yang terus bebas buka melampaui batas jam yang telah ditentukan.

“Tadi Pak Wali juga telah memberikan ultimatum kalau Cafe-cafe yang lain yang basis besar itu tidak juga dibubarkan, maka akan ada tindak tegas dari Bapak Wali kota untuk Aparat, baik Sat Pol PP ataupun petugas yang berkaitan,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Palembang, H. Harnojoyo menegaskan, dan menginstrusikan kepada Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Palembang untuk melakukan penindakan terhadap petugas yang dinilai tidak serius dalam penegakan Disiplin Protokol Kesehatan.

“Sebenarnya itu bukan Razia, tetapi nanti akan kita lihat. Dan saya juga telah menyampaikan kepada Kasat Pol PP untuk, bagi petugas saya yang main-main terhadap itu mereka harus ditindak lagi,” tegas Harnojoyo.

Masih dikatakan Harnojoyo, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan terus berusaha seadil-adilnya terhadap para pengusaha dalam peraturan pembatasan terkait penegakan Protokol Kesehatan.

“Aturan ini untuk masyarakat. Kami berharap, marilah kita memberikan tauladan di tengah masyarakat, mari hormati aturan itu. Ini semata-mata untuk keselamatan masyarakat kota Palembang,” tukasnya. (Ira/*)

Editor : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button