AcehHeadlineNusantara

Tidak Dapat, Warga Kota Lintang Galus Ini Pertanyakan Kriteria Pnerima BLT

Sumateranews.co.id, ACEH – Di tengah pandemi Covid-19 ini, pemerintah memberikan bantuan social untuk meringankan beban dan membantu masyarakat yang terdampak akibat Covid-19.

Salah satunya pemberian dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD kepada warga. Namun tidak sedikit juga masyarakat yang tidak dapat dan mengeluhkan dana bantuan tersebut.

Seperti yang dialami Bapak Abdul Raman warga Kota Lintang Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues. Pria berusia 63 tahun ini mengaku belum sekalipun menerima bantuan.

“Apapun selain bantuan BBM, itupun dulu,” ungkap Abdul Raman, kepada media ini, Kamis (28/05).

Dirinya pun memertanyakan kelayakan seseorang yang menerima bantuan BLT dan BST dan bantuan social lainnya.

”Yang saya kepingin tahu keluarga seperti apakah yang mendapatkan BLT itu, apakah keluarga ke keluarga saja atau bagaimana orangnya, bukankah BLT itu ada karena dampak virus corona ini, jika orang seperti saya tidak layak dapat bantuan ia saya terima karena saya juga masih mampu mencari sedikit – sedikit, tapi jika seperti saya layak menerima bantuan kemana hak saya, sedangakan persyaratan sudah diberikan kepihak yang berkewajiban mendata bantuan ini,” ungkapnya.

“Mungkin terlalu capek atau kelelahan saking banyaknya data yang akan dibagikan oleh petugas bantuan kepada masyarakat, sehingga lupa dengan bapak tua yang sudah berumur Enam Puluh tiga tahun ini kerjanyapun dengan tenaga seadanya mencari nafkah, seharusnya sangat layak sekali mendapat bantuan BLT yang diberikan Pemerintah pusat itu,” sebut salah satu warga lain, yang prihatin dengan kondisi Bapak Abdul Raman.

Ia pun berharap aparat penegak hukum dapat mengawasi dan memroses jika benar terjadi penyimpangan dalam penyaluran BLT tersebut.

“Kita berharap penegak hukum turut memerhatikan masalah ini, yang layak menerima bantuan tetapi tidak dapat, termasuk mereka yang suka menyunat bantuan tersebut jika memang ada di daerah ini, dihukum seberatnya,” tukasnya.

Laporan : Ardiyanto III Editor : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button