Mura

THR, Pemkab Mura Anggarkan 27 M

Sumateranews.co.id, MUSI RAWAS- Kabar gembira bagi ASN di Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Mura) pasalnya Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Mura) sudah menyiapkan anggaran untuk THR sebesar Rp 27 milyar. Sedangkan untuk jumlah seluruh ASN di Kabupaten Mura mencapai 6000 ASN termasuk guru-guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Dasar (SD) se-Kabupaten Mura.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mura Zulkifliy Idris mengatakan, jika pihaknya baru menerima Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur soal proses pencairan THR dan gaji ke-13 itu.

“PMK 52 tentang petunjuk teknis pemberian gaji pensiun atau tunjangan ke 13 untuk PNS, Prajurit TNI dan Kepolisian RI, Pejabat Negara atau penerima pensiun, lalu PMK 54 tentang petunjuk teknis THR,” ujar Zulkifi Jumat (25/05).

Zulkifiy mengatakan untuk prosedur ketentuan pelaksanaannya akan mengikuti aturan pemerintah pusat, mengingat kedua PMK tentang Gaji ke 13 dan THR itu baru keluar tanggal 23 Mei kemarin.

“Untuk THR sesuai dengan gaji pokok, tunjangan istri dan anak. Dan akan dilakukan sebelum lebaran,” katanya.

Sedangkan, untuk gaji ke -13 rencananya akan dicairkan awal bulan Juli atau sesudah lebaran. Sebab sebagaimana biasanya gaji ke -13 digunakan untuk anak-anak masuk sekolah.

Untuk itu, ia pun mengimbau kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Mura untuk mulai mengajukan berapa jumlah ASN nya yang menerima THR dan gaji ke 13,” pungkasnya.

Laporan          : Donna April

Editor/Posting : Imam Ghazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button