Sumateranews.co.id, BENGKULU – Senin (16/10) pagi, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Rejang Lebong bekerjasama dengan Satnarkoba Polres Rejang Lebong menggelar tes urine mendadak. Bertempat di ruang Rapat bupati, 46 orang Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Satpol PP langsung dites urine.
Dari 46 anggota Satpol PP yang hadir, hanya 39 di antaranya dites urine, sementara 7 orang lainnya mengakui jika belum lama menggunakan narkotika. Namun dari 39 yang dites urine, terdapat 3 orang anggota Satpol PP yang dinyatakan positif menggunakan Metamfetamine, atau Narkotika golongan I bukan tanaman (shabu). Sehingga total dari 46 orang TKS Satpol PP yang dites Urine, 10 orang di antaranya positif menggunakan narkotika.
“Tes urine yang dilakukan pada hari ini (16/10) merupakan tindak lanjut pasca penangkapan anggota satpol yang berada di lokasi perakitan senjata api beberapa hari lalu. Karena di lokasi tersebut juga ditemukan narkotika beserta alat isap (bong),” jelas Kasatpol PP Rachman Yuzir.
Ditambahkan Rachman, hal itu juga merupakan realisasi atas Instruksi Bupati Rejang Lebong untuk menggelar tes urine pada anggota Satpol PP agar bersih dari narkotika.
Terkait tindak lanjut bagi 10 anggota Satpol PP yang positif menggunakan Narkotika, menurut Rachman masih harus menunggu instruksi pimpinan (Bupati), apakah akan dilakukan pembinaan dan rehabilitasi, atau penindakan tegas berupa pemecatan dengan tidak hormat. ‘’Yang jelas kita masih menunggu apa langkah yang akan dipilih beliau,” pungkas Rachman.
Laporan : Benny Septiadi
Editor/Posting : Imam Ghazali