Crime HistoryHeadlinePrabumulih

Terungkap Rencana Pembunuhan Dipicu Kecurigaan Para Pelaku Terhadap Dugaan Curanmor yang Dilakukan Sukirman

Sumateranews.co.id, PRABUMULIH – Selain menggelar press release pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Sukirman Hatta (27), yang dilakukan para tersangka, Polres Prabumulih juga langsung melakukan rekonstruksi guna melengkapi berkas acara pemeriksaan (BAP) kasus tewasnya warga jalan Penulal 1 RT 05 RW 04 Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Rabu pagi (12/6/2019).

Terungkap dalam rekonstruksi kasus pembunuhan yang langsung dipimpin Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Travolta Hutauruk MH SIk SH, di halaman Mapolres Prabumulih, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sindur, Cambai, Prabumulih itu, korban Sukirman Hatta (27) dibunuh dengan menggunakan senjata tajam dan senjata tumpul dan kemudian dimasukan ke dalam karung sebelum dibuang para tersangka ke kebun milik warga di kawasan Kelurahan Payuputat, Kecamatan Prabumulih Barat, pada Minggu sore (9/6/2019) kemarin.

Dalam rekonstruksi yang terdiri dari 8 (delapan) adegan dan diperankan langsung oleh kelima tersangka terungkap, kejadian pembunuhan berencana itu bermula dari kecurigaan para (6) tersangka terhadap korban yang diduga terlibat aksi pencurian sepeda motor (curanmor) milik salah satu tersangka.

Satu per satu kelima tersangka ini menunjukan aksi dan perannya masing-masing. Kelimanya diantaranya, yaitu Panja (39), Romsadi (31), kemudian Ongki (29), Topan (30), dan Mayen (22). Sementara 1 (satu) tersangka lagi, yang bertindak sebagai sang eksekutor berinisial PO (DPO), dan korban perannya digantikan oleh anggota Satreskrim.

Dalam adegan pertama, disebutkan usai berkumpul dan merencanakan niatannya tersebut, keenam tersangka berbagi peran. Selanjutnya, kedua tersangka, yakni Panja (39), dan Romsadi (31) yang lebih dahulu berhasil ditangkap, dan masih berhubungan keluarga dengan korban mendapatkan tugas menjemput korban dikediamannya.

Pada adegan berikutnya, usai dijemput korban sempat dimintai keterangan oleh tersangka karena dicurigai telah mencuri motor. Kemudian, para tersangka langsung membeset leher korban, dan membacok tubuh korban dengan mengunakan senjata tajam jenis parang. Tak sampai disitu, merasa belum puas salah satu tersangka juga menusuk perut korban.

Bahkan sebelum korban menghembuskan nafas terakhir, dirinya sempat kembali dipukul mengunakan sebatang balok kayu oleh tersangka yang masih DPO, yakni berisial PO hingga tersungkur.

“Setelah itu, mayat korban dimasukan ke dalam karung yang sudah disiapkan untuk dibuang ke dasar sungai Lematang”, terang Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Travolta Hutauruk, yang saat itu didampingi Kasat Reskrim, AKP Abdurrahman.

Namun karena sulitnya akses dan medan ke lokasi sungai, serta sempat beberapa kali jatuh akhirnya para tersangka pindah membuang mayat korban yang sudah disimpan di dalam karung ke kebun karet milik warga (TKP).

“Pertama tersangka mau membuang mayat Sukirman Hatta ke sungai Lematang, Namum susahnya perjalanan menuju lematang dan sempat terjatuh tiga kali menuju lokasi yang direncanakan, akhirnya mayat korban dibuang disalah satu kebun warga Kelurahan Payuputat,” jelasnya lagi.

Ditambahkan Kapolres, dari keterangan kelima tersangka, semunya mengarahkan pada tersangka PO (DPO), yang mengeksekusi korban.

“PO sekarang ini masih kita kejar. Dan kita berharap lebih baik menyerahkan diri sama seperti teman lainnya, karena kita sudah komitmen mati ataupun hidup pasti dapat,” imbuh dia.

Dijelaskan Kapolres, kelima tersangka terancam dijerat pasal 340 primer, subsider 338, lebih subsider 170 ayat 3 Jo pasal 55, 56 dengan ancaman hukuman mati.

“Karena pembunuhannya sudah direncanakan, terbukti ada tersangka lainnya membawa karung, pisau serta parang untuk menghabisi korban Sukirman Hatta”, tegasnya.

Laporan : Dos

Editor     : Donni

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button