google.com, pub-3527052666261378, DIRECT, f08c47fec0942fa0
google.com, pub-3527052666261378, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Crime HistoryHeadlineNasionalSumatera Utara

Terungkap Kasus Penembakan Pendeta di Deli Serdang, Ternyata Pelaku Dendam karena Tersinggung Uang Jaga Malam

DELI SERDANG – Kasus percobaan pembunuhan terhadap seorang pendeta di kecamatan Galang, kabupaten Deli Serdang diungkap oleh Polresta Deli Serdang.

Pengungkapan itu disampaikan Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH dalam Press Release, yang digelar di aula terbuka, pada Sabtu 02 Juli 2022.

Dalam kasus tindak pidana percobaan pembunuhan berencana dan atau penganiayaan berat yang direncanakan itu pihaknya telah mengamankan seorang pelaku penembakan yakni, ZS alias Zul Balok.

Pelaku menembak korban Pendeta Fernando Tambunan, warga perumahan Victory Land, desa Jaharun A, kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, dengan menggunakan senapan angin sehingga menyebabkan korban menderita luka tembak pada lengan sebelah kiri lalu dan dada bagian bawah akibat terkena peluru recoset.

“Kejadian bermula dari Pelaku ZS alias Zul Balok, yang merasa sakit hati dengan perkataan korban Fernando Tambunan yang mengatakan “TIDAK ADA TANGGUNG JAWABNYA YANG JAGA PERUMAHAN”, pada saat pengutipan uang jaga malam dan kebersihan sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah) kepada warga penghuni perumahan Victory Land III yang terletak di desa Jaharun B Kec. Galang Kab. Deli Serdang,” terang Kapolresta, Kombes Pol Irsan Sinuhaji, yang saat itu didampingi Wakapolresta, AKBP Agus Sugiyarso SIK, Kasat Reskrim, Kompol I Kadek H. Cahyadi SH SIK MH, serta Kanit Reskrim Polsek Galang, Iptu Panji Nugraha S.Tr.K MH.

Akibat perkataan Fernando Tambunan tersebut, lanjut Kapolresta, membuat ZS merasa geram dan emosi. Pelaku pun berencana untuk memberikan pelajaran kepada Fernando Tambunan (korban).

“Kemudian pada Senin tanggal 27 Juni 2022, pelaku ZS alias Zul Balok keluar dari rumahnya setelah bertengkar dengan istrinya dan karena emosi teringat akan perkataan Fernando Tambunan tentang uang keamanan dan kebersihan, ZS pun mulai berencana untuk memberikan pelajaran kepada Fernando tambunan dengan keluar rumah membawa senapan angin dan peluru sebanyak 3 (tiga) butir. ZS membawa serta menyimpan senapan beserta peluru tersebut di kandang lembu dekat rumahnya dan setelah itu ZS kembali ke rumah,” sebut Irsan.

Selanjutnya pada Senin, 27 Juni 2022 sekira pukul 20.00 WIB, pelaku mulai melancarkan aksinya menuju tempat penyimpanan senapan angin. Setelah mengisi peluru timah sebanyak satu buah ke dalam selongsong senapan angin dan sisanya dimasukkan kedalam kantong celana, kemudian ZS berjalan kaki menuju lokasi jaga malam, dan dari lokasi jaga malam itulah ZS berjalan melewati kebun kelapa sawit masyarakat dan berhenti di perbukitan. Di tempat itu, pelaku sempat merokok sebentar sambil melihat situasi di sekitar lokasi kejadian.

“Dari perbukitan tersebut terlihat Fernando Tambunan yang sedang duduk di teras rumahnya, kemudian Pelaku mengokang senapan angin tersebut dan menembakkannya ke arah Fernando Tambunan,” ucap Kapolresta Deli Serdang.

Lanjutnya, dari tembakan tersebut menyebabkan Fernando Tambunan terkena tembakan pada lengan sebelah kiri lalu peluru recoset dan mengenai dada bagian bawah.

“Dari penyidikan, pelaku diketahui biasa meminta uang jatah keamanan di sekitar perumahan.

Motif dari penembakan, menurut pengakuan pelaku karena dendam kepada korban lantaran penolakan memberikan uang jaga malam,” jelas ia.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 Jo Pasal 53 dan atau Pasal 353 ayat (2) Subs Pasal 351 ayat (2) K.U.H.Pidana dengan ancaman hukuman selama-lamanya 20 (dua puluh) tahun penjara. (Leodepari)

Editor: Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button