LampungParlemenPolitikSecond Headline

Terpilih Jadi Wakil Rakyat Lamtim, H Yusron Amrullah Gelar Tasyakuran

LAMPUNG TIMUR – Sebagai bentuk ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT, karena terpilih menjadi anggota DPRD kabupaten Lampung Timur (Lamtim) dari Partai Nasdem, H. Yusron Amirullah menggelar acara Tasyakuran di kediamannya, di desa Bumi Tinggi, kecamatan Bumi Agung, Senin (19/8).

Seperti diketahui H Yusron, yang juga Dewan Pembina Dewan Pimpinan Cabang Komite Wartawan Reformasi Indonesia (DPC-KWRI) Lampung Timur ini berhasil terpilih bersama 6 rekan separtainya di Pileg DPRD kabupaten Lamtim, pada Februari 2024 lalu.

Selain dihadiri keenam anggota DPRD dari Partai Nasdem lainnya, acara ini juga dihadiri Ketua KWRI Lampung Timur, Wawan Subing, para tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat.

“Terimakasih atas kehadiran seluruh tamu undangan yang hadir di acara tasyakuran ini, khususnya Lembaga KWRI Lampung Timur, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta seluruh jajaran keamanan TNI-Polri yang bertugas di Lampung Timur, yang ikut serta hadir di tengah acara syukuran ini,” ucap Yusron, saat menyampaikan sambutannya.

Pada kesempatan itu, dirinya juga meminta doa dari masyarakat dan seluruh tamu yang hadir agar diberikan kemudahan selama menjabat dan mampu mengemban amanah sebagai wakil rakyat khususnya di daerah pemilihannya.

“Semoga ke depan dengan diberikannya amanah kepada kami mewakili suara rakyat. Kami bisa menjalankan dan mendukung program-program pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang ada di Lampung Timur, dan kita kembangkan di Lamtim,” ucap Yusron.

Menurut dia, sebagai wakil rakyat tentunya tidak bisa bekerja sendirian dan harus mendapat dukungan serta kerja sama dari masyarakat.

Dibincangi terpisah, Wawan Subing menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan H Yusron Amrullah. “Atas nama KWRI Lamtim, kami mengucapkan selamat, dan semoga  ke depan seluruh jajaran DPRD terpilih khususnya Partai Nasdem bisa amanah membangun Lamtim ke depan, serta bisa menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya. (Ahmad)

Editor: Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button