google.com, pub-3527052666261378, DIRECT, f08c47fec0942fa0
BengkuluCrime HistoryHeadlineNusantara

Terpergok Warga Curat, 2 Pria Tuna Karya di Kaur Digelandang Polisi 

KAUR – Team Buru Sergap (Buser) Tindak Pidana Umum (Tipidum) Polres Kaur Polda Bengkulu, berhasil menangkap pelaku kejahatan Pencurian dengan pemberatan (Curat) di Kaur Selatan.

Para pelaku berjumlah 2 (dua) orang ini, yakni RP (24) warga kecamatan Maje dan Do (15) warga kecamatan Kaur Selatan diringkus di dua lokasi berbeda. Penangkapan keduanya dilakukan berdasarkan surat laporan polisi dari korban pencurian dengan pemberatan dengan nomor : LP/GAR/B/98/VIII/2023/SPKT/Polres Kaur/Polda Bengkulu, tanggal 31 Agustus 2023.

Dalam laporannya, korban yang merupakan warga kecamatan Kaur Selatan menyebut, bahwa peristiwa Curat terjadi sekira pukul 03.00 WIB, pada Kamis, 31 Agustus 2023 lalu.

Kedua pelaku yang diketahui menderita tuna karya ini alias pengangguran masuk ke rumah korban, dengan menggunakan masker dan baju untuk menutupi bagian wajahnya, agar tidak dikenali oleh korban.

Saat berada dalam rumah korban, kedua pelaku mengacak-acak isi rumah dan mencari benda beharga milik korban. Namun nahasnya aksi keduanya dipergoki oleh korban.

Diduga lantaran panik, kedua pelaku melakukan tindakan kekerasan dengan memukul korban mengunakan sekop, sehingga menyebabkan korban terjatuh.

Melihat korbannya terjatuh, kedua pelaku langsung memukul dan menarik kaki korban dengan tangan, sehingga mengakibatkan korban jatuh pingsan di lantai rumahnya.

Setelah siuman korban mendapati beberapa barang berharga miliknya sudah dibawa kabur kedua pelaku, yaitu satu unit handphone merk Nokia, satu unit handphone merk Realmi, handphone merk Samsung dan uang tunai Rp600 ribu.

Selanjutnya, usai mendapat laporan, tim begerak cepat melakukan penyidikan dan pengembangan. Alhasil, dari informasi dilapangan diketahui salah satu pelaku, yaitu RP bersembunyi di wilayah kecamatan Maje.

Tanpa menunggu lagi, dan khawatir pelaku kabur, tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku RP disebuah rumah kosong di wilayah kecamatan Maje. Kemudian dari nyanyian pelaku RP, tim Buser juga mengamankan DO di wilayah Kaur Selatan.

Kini kedua pelaku sudah ditahan di Mapolres Kaur guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Saat ini kedua pelaku curat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” ungkap Kapolres Kaur Eko Budiman S.Ik M.IK M.Si melalui Kasi Humas, AKP Jhoni Silaen dalam pers rilisnya. (Iwan)

Editor: Donni

google.com, pub-3527052666261378, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button