BanyuasinHeadlineNasional

Ternyata Pusdikmus Sriwijaya Agama Budha Ini Tak Miliki Izin?

Sumateranews.co.id, BANYUASIN – Asal bangun tanpa mengindahkan aturan yang ada.
Itulah yang terkesan terjadi pada Pembangunan Pusat Pendidikan Mustria (Pusdikmus) Sriwijaya Agama Budha yang terbesar se-Asia dan berada di Desa Talang Buluh Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan ini.

Hingga kini, ternyata pembangunan Pusdikmus tersebut belum mengantongi rekomendasi dari Kemenag Kabupaten Banyuasin.

Hal itu diketahui saat Komisi I DPRD Banyuasin ke lokasi dan menanyakan izinnya. ‘’Harusnya pembangunan rumah ibadah itu bisa saja dibangun di tempat lain dan tidak mesti harus di Desa Talang Buluh yang harus merobohkan rumah ibadah agama lain. Saya rasa sangat aneh Bupati Banyuasin ini. Ayolah berpikir jernih. Jangan sampai timbul konflik gara-gara masalah rumah ibadah ini,” ujar Emi Sumitra anggota Komisi I DPRD Banyuasin kepada wartawan usai sidak ke lokasi, Selasa (28/8/2018).

Masih menurutnya, pembangunan Vihara terbesar se-Asia ini, sebenarnya sudah mendapatkan penolakan dari penduduk setempat dan tidak mendapatkan rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kemenag Kabupaten Banyuasin.

“Jangan memaksakan dirilah dan mementingkan diri sendiri. Ada apa di balik semua ini, sedangkan wilayah seratus persen masuk Kota Palembang, kenapa Banyuasin mengeluarkan izin pembangunan vihara itu, dengan gampang dan tanpa beban Bupati Banyuasin menjawab bahwa semua sudah sesuai prosedur, prosedur apa yang dipakai oleh Pemda Banyuasin,” tegas Emi lagi.

Sebagai generasi Umat Islam, Emi mengajak segenap lapisan untuk menjadi benteng bagi Umat Muslim untuk masa yang akan datang agar tidak mudah terjadi konflik karena izin yang ada tidak memikirkan dampak sosial.

‘’Ayo saudara sebagai Umat Muslim, terlepas dengan perbedaan dan pandangan politik kita masing-masing. Dalam hal ini saya rasa tidak salah kita mempertanyakan lebih detail kepada Bupati Banyuasin, mari kita selamatkan Banyuasin kondisi umat yang akan datang, karena itu pemukiman yang mayoritas muslim, kita persilakan agama apapun untuk membangun tempat ibadah atau apapun namanya di Banyuasin karena kita menjujung tinggi Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika, tapi jangan mengorbankan tempat ibadah agama lain. Banyuasin masih luas dan masih banyak tanah kosong, kenapa harus di sana. Ada apa dan kenapa?” tegasnya bertanya.

Sementara itu, Ketua FKUB Kemenag Banyuasin, Rasyid Sobri, menegaskan FKUB Kemenag Banyuasin tidak memberikan rekomendasi dibangunnya rumah ibadah di sana apalagi harus membongkar rumah ibadah lain.

“Jika tidak ada rekomendasi artinya pembangunan tidak bisa dilakukan. Jangan sampai ada konflik antarumat beragama,” tegasnya.

Di tempat terpisah, Bupati Banyuasin melalui Camat Talang Kelapa, Aminudin mengungkapkan, pembangunan Vihara se-Asia ini sudah mendapat izin dari Desa hingga Kecamatan, namun untuk Izin dari Kabupaten Aminudin mengaku belum tahu, karena masih dibahas,” jawabnya.

Laporan          : Herwanto
Editor/Posting : Imam Ghazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button