google.com, pub-3527052666261378, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Muara Enim

Terkait Pelayanan, DPRD Bakal Panggil Direktur RSUD HM Rabbain Muara Enim

Sumateranews.co.id, MUARA ENIM- Permasalahan dugaan pelanggaran SOP  yang menimpa pasien Deky Bin Asmadi warga Desa Kepur Kecamatan Muara Enim di Intalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) HM Rabbain Muara Enim pada Selasa (06/11/2017) lalu mulai mendapat respon dari DPRD Kabupaten Muara Enim yang membidangi permasalahan tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Dadang Hartono, SH anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Muara Enim di ruang komisi kepada sejumlah awak media, Rabu (15/11/2017).

“Terkait permasalahan yang menimpa pasien Deky Bin Asmadi warga Kepur pada Selasa (06/11/2017) lalu, kami akan memanggil Direktur RSUD M Rabbain Muara Enim. Insya Allah seusai sidang Paripurna dalam minggu ini,” ujar Dadang Hartono, SH dari Fraksi PDIP ini.

“Kita akan meminta penjelasan dengan Pimpinan Rumah Sakit terkait permasalahan tersebut,” lanjut Dadang yang didampingi oleh rekan satu komisinya Misran, SAG dari Fraksi PKS dan Ahmad Reo Kusuma dari Fraksi Partai Demokrat.

Misran, SAG juga menuturkan kalau ada penanganan pasien di IGD RSUD HM Rabbain sebagaimana yang dikeluhkan oleh keluarga pasien Deky diduga memang menyalahi aturan.

“Pasien yang masuk ke IGD itu harus segera ditangani, salah kalau minta biaya dulu baru ditangani,” cetus Misran.

Misran juga mengakui kalau sudah banyak laporan masyarakat terkait permasalahan pelayanan di RSUD HM Rabbain Muara Enim ke Komisi IV DPRD Kabupaten Muara Enim.

“Insya Allah secepatnya kami akan memanggil Direktur RSUD HM Rabbain Muara Enim,” pungkasnya.

Laporan            : Deka Saputra

Editor/Posting   : Imam Ghazali

google.com, pub-3527052666261378, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button