HeadlineOgan Ilir

Terkait OTT YM, Kadinas PMD OI No Coment

Sumateranews.co.id, INDRALAYA – Teka-teki OTT yang dilakukan pihak Tipikor Polres Ogan Ilir akhirnya terjawab. Bahwa, ini benar adanya, dan pihak Polres Ogan Ilir sudah menetapkan satu tersangka yakni YM dari Dinas PMD Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir. Tapi, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka-tersangka lainnya.

Tapi sayang, pihak Polres terkesan hati-hati menjelaskan kejadian ini. “Kami benar kemarin mengamankan satu pegawai salah satu dinas Inisial YM terkait dana desa, saat ini kami lakukan berbagai proses lidik, ada beberapa hal yang belum kita lakukan, dan akan kita lakukan, terkait pasal masih akan dipelajari,” tutur Kasat Reskrim Polres OI, AKP Agus Sunandar didampingi, Kanit Tipikor, Iptu Sondi Praguna, Kamis (2/11).

Soal uang yang menjadi barang bukti sebesar Rp 67 juta. Tapi kata Kasat, hanya Rp 3 juta yang dikategorikan grafitasi atau menerima hadiah untuk memuluskan pencairan dana desa. “Yang lain masih akan kami dalami. Tapi, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka-tersangka lainnya,” tukasnya.

Terkait adanya dugaan staf Dinas PMD Perintah Kabupaten Ogan Ilir kena OTT, Kepala Dinas PMD Syamrowi tidak mau berkomentar banyak saat ditemui di Polres Ogan Ilir, Kamis (2/10) kemarin.

“Saya mau koordinasi soal sosialisasi dana Desa tandak lanjut kerjasama Polri dan kementerian Desa di Binmas,” ujarnya.

Disinggung soal OTT anak buahnya, Syamrowi mengaku tidak tahu menahu soal OTT tersebut. “No Coment, tidak kate-kate OTT (tidak ada OTT red),” ungkapnya sembari menghindari awak media dengan melambaikan tangan.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Agus Munandar menghanturkan mohon maaf karena belum bisa memberikan keterangan. “Yang pasti masih didalami,” tandasnya.

Laporan            : H. Sanditya Lubis

Editor/Posting   : Imam Ghazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button