Terkait Kisruh Antarpaslon, Tiga Pelaku Penembakan Diminta Serahkan Diri Sebelum Lebaran
Sumateranews.co.id, EMPAT LAWANG- Terduga pelaku penembakan berinisial EB (38) berhasil diamankan saat terjadinya bentrok antara tim sukses (timses) Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang Nomor Urut 1 dan 2, Selasa (12/6).
Hal itu diungkapkan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, saat tandang ke Mapolres Empat Lawang, bersama Gubernur Sumsel H Alex Noerdin dan Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI AM Putranto, Rabu (13/6).
“Satu pelaku sudah diamankan dari empat pelaku berdasarkan informasi sanksi korban. Untuk tiga pelaku lainnya saya minta segera menyerahkan diri. Saya kasih deal sore ini (kemarin sore, red) harus tertangkap dan kalau tidak bisa sebelum lebaran minimal empat orang itu,” tegas Irjen Pol Zulkarnain.
Pihaknya bersama Gubernur Sumsel Alex Noerdin menegaskan, KPU dan Panwaslu jangan main-main terhadap netralitas sebagai penyelenggara dan pengawas pemilu, sebab bisa ditarik oleh provinsi. Oleh karena itu, ia meminta agar penyelenggara pemilu bersikap netral.
“Tadi kami sudah bertemu dengan seluruh pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Empat Lawang. Kami menekankan supaya tidak berkembang, tidak ada balas-balasan lagi,” katanya.
Seluruh paslon tadi, tutur Zulkarnain semuanya menginginkan kedamaian, ketentraman. Dan para paslon pun hanya meminta netralitas penyelenggara. “Jika menurut KPU ia menjamin netralitas, kita pegang jaminan itu,” tegasnya.
Sementra itu, Gubernur Sumsel Alex Noerdin saat dimintai pendapat terkait kejadian bentrok di Desa Padang Tepong, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan memastikan, permasalahan ini bisa diatasi.
“Insya Allah ini bisa diatasi oleh Polri, TNI dan bantuan dari Mabes pun sudah datang, pertama itu yang dilakukan adalah menangani korban jiwa ini kemudian masalah-masalah lain,” kata Alex singkat.
Menanggapi dugaan ketidaknetralan penyelenggara pemilu, Ketua Bawaslu Sumatera Selatan (Sumsel) Junaidi menegaskan, bahwa netralitas KPU sebagai penyelenggara pemilu merupakan harga mati.
“Jika memang terbukti nyata ada penyelenggara pemilu tidak netral kami akan memberikan sanksi. KPU itu wajib berlaku netral,” tegasnya, Rabu (13/6).
Sementara itu Calon Bupati Empat Lawang Nomor Urut 1 H David Hadrianto Aljufri meminta agar penyelenggara pemilu dapat bersikap netral dan seluruh paslon dapat menahan para pendukung agar tidak terjadinya bentrok antarmassa.
“Sementara itu sendiri, dari pendukung kami akan menjaga Pilkada Empat Lawang ini agar tidak kembali terjadi bentrok. Namun kami kembali meminta agar penyelenggara dan pengawas dapat bersikap netral,” tuturnya.
Laporan : JH/Rel
Editor/Posting : Imam Ghazali