Kasus & PeristiwaMurataraSecond HeadlineSumsel

Terkait Kegaduhan Kerja Sama Media di Muratara, Ini Pesan Ketua PWI Sumsel untuk Diskominfo 

Kadiskominfo : Bupati yang Menentukan Media Bisa Bekerja Sama dengan Pemkab

MURATARA – Ketua PWI Sumsel, H Firdaus Komar mempertanyakan kriteria verifikasi kerja sama media yang dilakukan oleh Diskominfo Pemkab Muratara.

“Menurut saya dalam menentukan verifikasi pemberkasan media diduga tidak ada transparansi keterbukaan dari pihak Diskominfo dalam pengumuman terkait dengan jumlah media yang diajak kerja sama,” ucap Firdaus, saat dimintai komentarnya terkait hasil pengumuman verifikasi media yang kerja sama dengan Pemkab Muratara, Senin, 07 Maret 2022.

Ia pun memberikan masukan kepada Diskominfo Muratara agar kembali mengecek keberadaan media baik melalu link Dewan pers atau organisasi pers. “Agar tidak terjadi kegaduhan, kasihan kan dengan kominfonya,” ungkap Firdaus.

Hal yang sama disampaikan ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI Silampari (Mura, Linggau, Muratara) Agus Hubya Handoyo. Dirinya menyayangkan Pemkab Muratara dalam hal ini Diskominfo Muratara.

Menurut Agus, seyogyanya pihak Diskominfo melibatkan SMSI dan SPS dalam verifikasi kerja sama media, khususnya online. Apalagi terkait kelengkapan berkas merupakan kewenangan SMSI, sedangkan koran cetak SPS.

“Kami dukung langkah Diskominfo menertibkan media, yang kerja sama sesuai aturan berlaku. Misal, sudah terdaftar di dewan pers, wartawannya sudah UKW,” katanya.

Terkait untuk menjaga agar tidak terjadi kegaduhan, dirinya meminta pihak Diskominfo menundanya dulu.

“Tunda dulu surat edaran yang diteken Wabup Muratara, sampai benar benar sesuai Perbup. Jika dipaksakan, ingat dana negara disalahgunakan akan berhadapan dengan hukum berlaku,” tegasnya.

Sebelumnya, beredar surat Berita Acara (BA) Kerja sama Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Utara) dengan media massa NO 02/Diskominfo/BA-M/2022 yang ditandatangani oleh Wakil Bupati Muratara (Wabup) H Innayatullah yang isinya, pada hari Rabu tanggal Dua Bulan Tiga tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua (02/03/2022) dengan ini ditetapkan nama-nama media massa baik media cetak, Online maupun Elektronik yang dapat bekerja sama dengan Pemkab Muratara Tahun 2022 dengan rincian sebagai berikut, Media Cetak baik Harian, Mingguan dan Bulanan sebanyak 14 media, untuk Media Online sebanyak 10 media serta Media Elektronik 1 media.

Terkait itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Muratara, DR H Suharto MM, saat dimintai komentarnya melalui telpon genggamnya, Senin, 07 Maret 2022, membenarkan bahwa ada 25 media massa yang berhak bekerja sama dengan pemerintah kabupaten Muratara tahun 2022 ini.

“25 media massa tersebut terdiri dari 14 media cetak untuk media Harian, Mingguan serta Bulanan, 10 Media Online serta 1 untuk media Elektronik,” ungkap Suharto.

Lanjut Suharto menjelaskan, bahwa semua wartawan yang sudah memasukkan berkas ke Diskominfo sudah diverifikasi semuanya, dan ada tingkatannya.

“Selanjutnya semua berkas tersebut kami serahkan kepada atasan kami yakni bapak Bupati.

Hasil akhirnya verifikasi berkas tersebut ada di atasan saya, yakni bapak Bupati. Bupatilah yang berhak menentukan media mana yang bisa bekerja sama dengan Pemkab Muratara atau tidak,” jelas Suharto.

Lebih lanjut dikatakannya, dirinya sebenarnya berharap semua media dapat bekerja sama dengan Pemkab Muratara, tapi karena anggarannya terbatas, dirinya pun meminta maaf kepada para awak media yang belum diterima untuk kerja sama dengan Pemkab Muratara.

Saat disinggung wartawan, berapa total anggaran media untuk tahun 2022? Dirinya tidak mau menjawab, hanya menyuruh wartawan ini main ke kantor Kominfo saja.

“Silahkan datang kekantor saja, kita bicara baik-baik,” jawab Suharto. (SMSI Silampari)

Editor: Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button