Crime HistoryHeadlineOgan Ilir

Terkait Kades Tanjung Lubuk Terlibat Narkoba, Camat Indralaya Selatan Tunggu Putusan Resmi Inspektorat Daerah dan BNN Ogan Ilir

Sumateranews.co.id, OGAN ILIR- Adanya pernyataan Inspektur Daerah Ogan Ilir, Hasnandar Setiawan kepada awak media terkait status hukum Kepala Desa Tanjung Lubuk, Kecamatan Indralaya Selatan, Arsalan Halim yang terjerat kasus narkoba beberapa waktu lalu, mendapat tanggapan dari Camat Indralaya Selatan, Kamaluddin,S.sos.M.Si

Kepada Sumateranews.co.id, Jumat (5/1/2018), dirinya mengatakan pihaknya menunggu keputusan resmi dari Inspektorat Daerah dan BNN Ogan Ilir terkait status Kepala Desa Tanjung Lubuk Arsalan Halim. Dan pihaknya siap melaksanakan apapun petunjuk dan keputusan yang harus dilakukan nantinya

‘’Apapun perintahnya kita siap laksanakan, termasuk menunjuk Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades), karena narkoba itu termasuk kasus besar yang tak dapat ditoleransi, dan Pemkab OI sedang gencar memberantas narkoba ini,’’ katanya.

Dirinya mengungkapkan, siapapun berhak menjadi Pjs Kades selagi memenuhi syarat yang ditetapkan.

‘’Asalkan memenuhi syarat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Ogan Ilir, siapapun berhak jadi Pjs Kades. Jadi tidak mesti ASN di Kantor Camat, walaupun dia guru atau bidan asalkan ASN di OI dan memenuhi syarat,’’ tandasnya.

Laporan          : H. Sanditya Lubis

Editor/Posting : Imam Ghazali

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button