HeadlineNasionalOgan IlirSecond Headline

Terkait Dugaan Proyek Milyaran yang Amburadul di Ogan Ilir, Massa Minta Kejaksaan dan DPRD Cek Lapangan

Sumateranews.co.id, INDRALAYA-Puluhan massa GPPMS (Gerakan Persatuan Pemuda Mahasiswa Peduli Sumsel) berorasi di depan gedung DPRD OI dipimpin koordinator aksi Sobirin. Mereka minta DPRD OI turun ke lapangan untuk melihat pembangunan Jalan SP Sunur yang amburadul.

Menurut Sobirin, mereka yang tergabung dalam wadah GPPMS sangat peduli terhadap pembangunan di Ogan Ilir dan senantiasa melakukan kontrol sosial serta menyuarakan aspirasi tentang pembangunan. ‘’Tapi kami menentang pembangunan yang ada di Bumi Caram Seguguk yang asal-asalan dan cuma untuk mengeruk keuntungan pribadi semata bukan mengutamakan mutu jalan yang dibangun,’’ cetusnya, Senin (19/11).

Salah satu contoh adalah proyek peningkatan jalan ruas SP Sunur yang menggunakan APBD OI Th 2018 berjumlah Rp 8.8 Miliar. Juga Pembangunan Jalan Cor Desa Tunas Aur Penyandingan dan Desa Muara Kamal perbatasan Pemulutan Barat yang memakai dana APBD OI Th 2018 berjumlah Rp 17 milyar diduga tidak ada papan proyek, plastik diduga tidak standar serta diduga tidak memakai besi.

‘’Karena itu kami minta kepada Kejaksaan Ogan Ilir untuk melakukan cek atau investigasi ke lapangan. Juga, kami berharap kepada DPRD OI untuk melakukan fungsinya sebagai DPRD,” ungkap Sobirin.

Sementara Ketua Komisi III DPRD OI Afrizal SH, saat menerima aksi GPPMS mengatakan ucapan terima kasih kepada rekan-rekan mahasiswa yang tergabung di GPPMS yang telah memberikan informasi yang sangat berharga dan penting ini.

‘’Terutama kami di komisi III karena dalam pembangunan infrastruktur di Kabupaten Ogan Ilir adalah salah satu tugas dari Komisi III untuk melakukan pengawasan terhadap realisasi dari kegiatan tersebut, kami sadari bahwa kami juga tidak bisa bekerja maksimal tanpa adanya informasi dari kawan kawan sekalian. Untuk itu informasinya hari ini Senin (19/11) kami terima dan dalam waktu dekat kami sampaikan kegiatan terhadap ruas SP Sunur ini yang nilainya Rp 8,8 miliar kemudian Jalan Cor Tunas Aur sampai perbatasan Pemulutan yang nilainya Rp 17 miliar juga. Awalnya sudah kami lakukan pengawasan pada saat itu, tetapi pada saat itu kontrak atau kegiatan tersebut baru mulai dilaksanakan,’’ cetus Afrizal.

‘’Dalam waktu dekat kami akan mengekspos ini apapun hasilnya dari tinjauan kami di lapangan nanti. Kalaupun ternyata proyek tersebut tidak sesuai ada indikasi tidak sesuai RAB atau kualitasnya diragukan maka ini akan kami sampaikan melalui kawan-kawan media. Bukan dua kegiatan ini saja silakan kawan-kawan melakukan pengawasan sebagai wakil ataupun masyarakat yang menerima manfaat dari kegiatan tersebut apabila memang terindikasi ataupun diduga bahwa barang tersebut tidak sesuai silakan laporkan kepada kami dan kami siap menindaklanjutinya,” tambah Ketua Komisi III DPRD OI ini.

Sedangkan Ketua DPRD OI Ir.H. Endang PU, SH M.Si berjanji kepada perwakilan GPPMS di ruang kerjanya akan memanggil mitra Dinas PUPR untuk meminta penjelasan dan akan dijadwalkan turun ke lapangan.

Laporan          : Lubis
Editor/Posting : Imam Ghazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button