Crime HistoryHeadlineLubuklinggauSecond HeadlineSumsel

Terkait Dugaan Pelanggaran Dana Hibah Besi Bekas, Kades Belani Penuhi Panggilan Penyidik Kejari

Sumateranews.co.id, LUBUKLINGGAU- Kepala Desa (Kades) Belani Kabupaten Muratara, memenuhi panggilan Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Lubuklinggau guna diperiksa dan memberikan klarifikasi, terkait laporan dugaan pelanggaran hokum. Salah satunya persoalan dana hibah besi bekas untuk rakyat Belani sebesar lebih kurang Rp 3,5 Milyar yang didapat  dari PT. Sele Raya Merangin Dua (SRMD).

Kajari Lubuklinggau Hj Zairida melalui Kasi Pidsus M.Iqbal mengatakan, benar pihaknya sudah memanggil Kades Belani untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan warga Desa Belani akan permasalahan hibah besi bekas.

“Kemarin hari Senin ia sudah datang ke pidsus dan diperiksa oleh tim penyidik Jaksa Nanda, ada sekitar lebih kurang empat jam diperiksa,’’ kata M. Iqbal.

Dikatakan Iqbal selain memanggil Kades, pihaknya juga telah melayangkan surat pemanggilan ke pihak PT.SRMD, namun pihak Perusahaan tidak hadir, oleh sebabnya pihaknya akan kembali melayangkan surat pemanggilan.

“Selain memanggil Kades dan pihak Perusahaan, kita juga akan memanggil perangkat Desa dan juga Masyarakat,” terangnya, Kamis (4/7).

Kades Belani Syueb Sofian saat dikonfirmasi melalui via telepon membenarkan jika ia sudah memenuhi panggilan pihak Kejaksaan dan ia mengaku ditanya dengan pertanyaan yang singkat selama ia diperiksa.

“Aku ditanyo benar tidak menerima hibah dari perusahaan dan aku jawab tidak, karena itu bukan barang perusahaan yang ditulis dihibahkan itu, karena perusahaan bukan pemiliknya cuma itu saja yang ditanya,” ungkap Kades Belani.

Diteruskan Syueb, ia ditanya benar tidak menerima hibah lalu dijawabnya tidak, karena tidak pernah ia menerimah hibah, dan yang menghibahkan juga tidak pernah menghibahkan karena itu bukan perusahaan yang dikatakan yang menghibahkan karena bukan pemiliknya.

Sementara Pandit perwakilan masyarakat Desa Belani terus mendesak pihak Kejaksaan terus mendalami dan  mengusut tuntas kasus tersebut, serta transparan kepada masyarakat.

“Kami juga meminta pihak perusahaan agar bersikap kooperatif untuk menyelesaikan persoalan ini,” tutupnya.

 

Laporan          : Shandy April

Editor/Posting : Imam Ghazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button