
Sumateranews.co.id, MURATARA- Terkait pemanggilan Kepala Bagian Humas Setda Kabupaten Muratara, Aan Andrian oleh Kejaksaan Negeri (kejari) oleh Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lubuklinggau sebagaimana pernah diberitakan, Sekda Muratara, H Abdullah Matjik menyebut aparaturnya tersebut dilaporkan Tuhan ke Kejari Lubuklinggau.
“(Laporan) Dari tuhan mungkin,” kata Abdullah sambil berjalan menuju mobilnya, Jumat (4/8).
“Tanya saja dengan Kabag humasnya jangan tanya dengan aku, yang jelas uang Muratara itu sudah disampaikan ke yang berhak menerima,” tambahnya lagi.
Menurutnya, penegak hukum hanya mengklarifikasi ke Kabag Humas Muratara merupakan hal yang wajar-wajar saja.
Ia juga membantah jika pelaporan dugaan penyimpangan dana publikasi di Humas tersebut merupakan buntut dari aksi penyegelan ruangan kerjanya beberapa waktu lalu.
“Tidak ada penyimpangan, saya sangat ketat dalam mengeluarkan dana,” pungkasnya
Laporan : Donna April
Editor : Imam Ghazali
Posting : Andre