Crime HistoryMuara EnimSecond HeadlineSumsel

Terjaring Patroli KRYD, Warga Indramayu Digelandang ke Polsek Tanjung Agung 

Tertangkap Tangan Bawa Pisau dan Sabu

MUARA ENIM – Satuan petugas patroli KRYD Polsek Tanjung Agung terpaksa mengamankan seorang pria, yakni Apriadi (40 Tahun) berprofesi tani. Warga desa Indramayu, kecamatan Panang Enim, kabupaten Muara Enim ini diringkus karena kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau dan narkotika jenis sabu, saat sedang nongkrong di kawasan jalan Lintas Sumatera, tepatnya di desa Tanjung Baru, Kec. Panang Enim, pada Jum’at dini hari, 17 Februari 2023 sekira pkl. 00.30 WIB.

“Diketahui giat telah berhasil mengamankan seorang Laki-laki yang menguasai, membawa senjata tajam tanpa hak yang bukan profesinya.

Tersangka benama Apriadi, warga desa . Indramayu, kecamatan Panang Enim, kabupaten Muara Enim,” sebut Kapolsek  Tanjung Agung, AKP M Heri Irawan SE, saat memberikan keterangan rilis berita, Sabtu, 18 Februari 2023.

Dilanjutkan AKP M Heri Irawan, selain mengamankan tersangka bersama barang bukti berupa 1 (satu) bilah senjata tajam berupa pisau panjang 27 Cm, bergagang kayu warna cokelat, sarung terbuat dari kayu berwarna cokelat, dan 1 (Satu) bungkus plastik klip bening yang berisikan 2 bungkus plastik klip bening kecil diduga berisi narkotika jenis sabu.

“Kemudian uang sebesar Rp.118.000, dengan pecahan Rp.100.000.- (1 lembar), Rp.10.0000-  (1 lembar), dan Rp. 2.000 (4 lembar), serta 1 (Satu) unit Sepeda Motor Merk Yamaha N Max berwarna hitam, tanpa nomor polisi,” terang Kapolsek.

Adapun kronologis penangkapan sambung Kapolsek, berawal pada Jum’at, 17 Februari 2023 sekira pukul. 00.30 Wib bertempat di jalan Lintas Sumatera, tepatnya di desa Tanjung Baru, Kec. Panang Enim.

Ketika itu, Kapolsek Tanjung Agung, AKP Heri Irawan SE memerintahkan personelnya untuk melaksanakan Patroli KRYD pada titik-titik rawan pungli, serta menindak lanjuti Informasi masyarakat, bahwa seringkali terjadi aksi Pungli terhadap para sopir-sopir Truck di jalan lintas Sumatera wilayah Paduraksa dan desa Lambur Kec. Panang Enim.

Selanjutnya, saat tim Patroli yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Iptu Syawaluddin SH berada di jalan Lintas wilayah desa Tanjung Baru Kec. Panang Enim. Petugas melihat seorang pria yang sedang duduk di pinggir jalan lintas di atas 1 (satu) unit Sepeda motor.

“Karena melihat gerak gerik mencurigakan lalu Anggota KRYD langsung mengamankan pemuda tersebut dan dilakukan penggeledahan badan terhadap pelaku hingga didapati sebilah senjata tajam berupa pisau dari pinggang kiri bagian belakangnya, dan diamankan juga 1 (Satu) bungkus plastik clip Bening yang berisikan 2 bungkus plastik klip bening kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu di kantong celana depan sebelah kanannya.

Selain itu ditemukan Uang miliknya sebesar Rp.118.000.- (seratus delapan belas ribu rupiah) di kantong celana depan sebelah kirinya, selanjutnya pria tersebut berikut barang bukti dibawa ke Polsek Tanjung Agung,” pungkasnya. (Umar)

Editor: Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *