Crime HistoryPALISecond HeadlineSumsel

Terima 3 Pucuk Senpira, Kapolsek Penukal Utara: Wujud Keikutsertaan Masyarakat Jaga Kamtibmas

PALI – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) PALI melalui Kapolsek Penukal Utara, Iptu Arzuan SH didampingi Kanit Reskrim Aipda Cecep Budi Prasetyo menerima serahan senjata api rakitan (Senpira) Laras panjang jenis Kecepek.

Adapun senjata api rakitan jenis Kecepek itu berjumlah 3 pucuk diserahkan langsung oleh 3 orang warga. Satu Senpira dari warga desa Kota Baru dan dua orang dari warga desa Tanding Marga kecamatan Penukal Utara, kabupaten PALI di Mapolsek Penukal Utara, Minggu pagi (05/03/2023).

Menurut Kapolsek Penukal Utara, Iptu Arzuan.SH, bahwa penyerahan Senpira dari masyarakat tersebut berdasarkan Operasi Senpi Musi 2023 Polres Pali yang dilakukan dari 23 Februari 2023 s.d 10 Maret 2023.

Ia juga mengapresiasi kesukarelaan dan kesadaran masyarakat di wilayah hukumnya atas kesediaannya menyerahkan Senpi Rakitan. Menurutnya, itu sebagai wujud keikutsertaan masyarakat dalam menjaga situasi Kamtibmas.

“Penyerahan senpira tersebut merupakan sukarela dari masyarakat yang sebelumnya sudah dilakukan imbauan yang disampaikan oleh personel Polsek Penukal Utara.

Kita terus mensosialisasikan dan mengimbau bagi masyarakat yang masih memiliki, menyimpan, dan menguasai Senpi Ilegal agar dapat menyerahkan kepada pihak Kepolisian, serta pihaknya memastikan bagi masyarakat yang menyerahkan secara sukarela tidak akan diproses hukum.” jelas Arzuan.

Lebih lanjut Kapolsek Penukal Utara ini nenjelaskan apabila imbauan tersebut tidak diindahkan masyarakat, maka jika kedapatan atau ketahuan memiliki, menyimpan, dan menguasai Senpira Ilegal akan disita dan diproses hukum sesuai Undang-Undang yang berlaku yaitu Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.

“3 barang bukti serahan senpira dari masyarakat tersebut telah diamankan di Polsek Penukal Utara, untuk selanjutnya akan dilakukan pemusnahan setelah Operasi Senpi Musi 2023 Berakhir.” tutup Kapolsek Penukal Utara. (Hms/Umar)

Editor: Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button