Tempati Kantor Baru, Pengadilan Agama Tulang Bawang Barat Siap Gelar Sidang Secara Elektronik

TULANG BAWANG BARAT – Pengadilan Agama kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) resmi menempati kantor baru, yang beralamat di komplek Perkantoran Bupati Tubaba.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris PA, Agus Tiansyah Salim, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (7/6/2023).
Agus mengatakan, bahwa Pengadilan Agama kabupaten Tulang Bawang Barat sudah menempati kantor pengadilan agama yang baru, mulai hari Senin (5/06), atau terhitung sejak tiga hari yang lalu.
“Untuk sidang kebetulan ada sidang yang memang sudah daftar dan yang tertunda jadi kami abaikan, kebetulan hari pertama kita di sini langsung terima daftar berkas perkara,” jelasnya.
Agus mengimbau kepada masyarakat kabupaten Tulang Bawang Barat, bahwa untuk pengaduan kepada pengadilan agama sekarang sudah bisa dilakukan.
“Jadi untuk semua kegiatan di PA ini sudah di sini semua..
Kalau untuk pengaduan kasus perceraian, syaratnya mudah hanya membawa buku nikah asli dan KTP asli, di Pengadilan Agama di sini ada namanya pos sekarangkan bakum, jadi posbakum itu memang dibiayai oleh negara, jadi kalau masyarakat untuk mengajukan ingin membuat gugatan ada posbakum, tidak ada biaya. Namun kalau untuk pendaftaran perkara itu ada biayanya sesuai dengan radius,” terangnya.
“Sekarang ini sudah kita siapin sidang secara eloktronik, karena itu biayanya lebih murah, karena kita pakek surat tercatat melalui pos. Jadi kita sekarangkan sudah pakai Ekon, dia lebih cepat dan murah karena dia secara eloktronik,” pungkasnya. (R/D)
Editor: Donni