Tembak Syahril, Sutarjo Ditangkap

Sumateranews.co.id, INDRALAYA – Jajaran Polres Ogan Ilir pimpinan AKBP M. Arif Rifai SIk melalui Kapolsek Pemulutan AKP Zaldi SH, MSi didampingi Kanit Reskrim Polsek Pemulutan Bripka Zulkarnain Afianata, ST M.Si dan anggota, pada Jumat (15/9) sekira pukul 14.00 WIB berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengancaman dengan cara menembak korban dengan senpi rakitan.
Pelaku yang berhasil ditangkap tersebut bernama Sutarjo (50) warga Desa Kedukan Bujang Kec. Pemulutan Induk Kab. Ogan Ilir.
Adapun korbannya bernama Syahril bin A Kodir (30) warga Desa Kedukan Bujang Kec Pemulutan Induk Kabupaten Ogan Ilir.
Adapun kronologis kejadiannya adalah, Selasa (22/11/2016) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu pelaku mengancam bahkan menembak korban sebanyak dua kali dengan senpi, namun tembakannya meleset.
Akibat perbuatannya itu, pelaku pun ditangkap dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Laporan : H. Sanditya Lubis
Editor : Imam Ghazali
Posting : Andre