HeadlineLubuklinggauPolri

Tekan Angka Kecelakaan, Polres Rutin Gelar Razia

Sumateranews.co.id, LUBUKLINGGAU- Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lubuklinggau terus gencar melaksanakan razia dalam rangka untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Razia merupakan tugas rutin dan kita juga melihat situasi,” kata Kasatlantas Polres Lubuklinggau, AKP Feby Febriyana, Jumat (19/10/2018).

Menurutnya, razia yang dilaksanakan pihaknya tidak menentukan titik lokasi karena secara bergantian. Seperti pihaknya sering melakukan razia di titik seperti di simpang lintas, Watervang, depan Masjid Agung As Salam dan Watas. “Tidak tentu titik razianya,” ujarnya.

Razia rutin yang dilaksanakan anggotanya di lapangan masih banyak menemukan pelanggaran lalu lintas. Dan yang banyak mendominasi yakni pelanggaran surat kendaraan tidak lengkap, tidak mengenakan helm dan melawan arus.

“Tidak ada surat alasannya ketinggalan, tidak pakai helm dengan alasannya karena berjalan dekat, ada yang memang tidak niat sama sekali. Melawan arus karena dekat, cuman di situ belok kata mereka,” ungkapnya.

Meski dengan alasan tersebut, anggota Satlantas Polres Lubuklinggau yang melaksanakan razia rutin tetap melakukan tindakan tegas seperti ditilang. Dan perharinya sekitar 25 kendaraan yang ditilang dalam giat razia rutin Satlantas Polres Lubuklinggau.

“Kebanyakan yang sering melanggar lalulintas itu yakni jenis roda dua,” jelasnya.

Mereka atau pengendara yang melanggar dan dilakukan tindak tilang rata-rata usai produktif mendominasi. Mereka itu yakni usia 20 sampai 40 tahun yang mendominasi. “Usia produktif 20 sampai 40 tahun yang mendominasi melanggar,” bebernya.

Selain itu, pihaknya juga di lapangan tetap prioritaskan pelanggaran lainnya seperti menggunakan HP di jalan, tidak menggunakan sabuk pengaman, miras dalam keadaan menyetir, di bawah umur dan kecepatan melebihi. “Kita tetap prioritas itu,” pungkasnya.

Laporan          : Shandy
Editor/Posting : Imam Ghazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button