Team Gurita Ungkap Kasus Penusukan di Taman Tugu Kecil Prabumulih
PRABUMULIH – Akhirnya, Team Gurita Satreskrim Polres Prabumulih berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku penusukan yang terjadi di Taman Tugu Kecil, Kelurahan Tugu Kecil, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, pada Sabtu, 08 Agustus 2020, sekira pukul 00.30 WIB yang lalu.
Pelaku penusukan yakni, Heri Agustian (20), warga Jalan Prabusari, Kelurahan Majasari, Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih ini berhasil dibekuk saat sedang berada di Kelurahan Prabusari. Setelah ditangkap, pelaku langsung digelandang ke Polres Prabumulih guna penyidikan lebih lanjut.
Penangkapan terhadap tersangka ini dilakukan, usai petugas menerima laporan dari korban bernama Junaidi (19), seorang buruh warga Jalan Mangga Baru Rt 13 Rw 06 Kelurahan Mangga Utara, Kecamatan Prabumulih Barat. Korban melapor dengan nomor : LP/B/ 167/VIII/SUMSEL/SEK PBM TIMUR, 08 AGUSTUS 2020.
Terungkap dalam laporan itu, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menggunakan senjata tajam, lalu pelaku menusuk korban pada bagian leher dan menusuk pada bagian lengan kanan korban sehingga akibat kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk pada bagian leher dan luka tusuk pada bagian lengan bawah.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dari Team Gurita Sat reskrim Polres Prabumulih, mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang sedang berada di Kel. Prabusari kemudian dilakukan penangkapan,” ungkap Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya Sik melalui Kasatreskrim AKP Abdurrahman SH.
Kini pelaku, lanjut Kasatreskrim, telah diamankan dan masih dalam penyidikan lebih lanjut oleh penyidik.
Laporan : King/Wen III Editor : Donni