HeadlinePalembangPendidikanSumsel

Tatap Muka Dapat Dilakukan untuk Daerah Zona Hijau dan Orange

PALEMBANG – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Drs. Riza Pahlevi MM menegaskan, untuk pembelajaran tatap muka dilaksanakan pada bulan Juli ini.

Hal tersebut berdasarkan surat edaran Gubernur Sumsel H. Herman Deru nomor 20/13/Disdik Sumsel/Tahun 2021 tentang penyelenggaraan tatap muka terbatas.

Kebijakan itu disampaikan Riza Pahlevi,  pada pertemuan dan silaturahmi dengan Kepala Sekolah dan Komite SMA/SMK/SLB Negeri se- Sumatera Selatan, pada Jum’at (8/07/2021).

Dijelaskannya, bahwa pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar bisa dimulai pada tanggal 12 Juli 2021 akan tetapi daerah yang termasuk zona merah dan zona orange dilakukan sesuai dengan peraturan teknis, yaitu Peraturan 4 Menteri namun sesuai dengan Instruksi Mendagri nomor 17 tahun 2021.

Riza juga menegaskan, bahwa untuk Kota Palembang dan Kota Lubuk Linggau masih melakukan Pembelajaran Daring karena masih memasuki Zona Merah.

Ditambahkannya, untuk Kabupaten Lahat saat ini juga sudah memasuki Zona Merah.

“Sedangkan untuk daerah yang zona hijau dan kuning itu boleh melakukan Pembelajaran Tatap muka, itu juga harus ada izin dari wali murid/orang tua dan Komite.

Sementara untuk Pembelajaran Tatap Muka Terbatas itu merupakan kombinasi antara hijau dan kuning.

Kita berharap untuk daerah yang masih zona merah agar dapat mematuhi aturan dan tidak menyelenggarakan Pembelajaran Tatap Muka terlebih dahulu” tukasnya.(Are)

Editor : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button