Crime HistoryHeadlinePalembangSumsel

Tangga Buntung kembali Digerebek, Amankan 6 Warga, 1 di Antaranya Perempuan

Kapolda Sumsel: Bukti Keseriusan Kita untuk Memberantas Narkoba

PALEMBANG – Polisi sedikitnya kembali mengamankan enam orang warga di kawasan Tangga Buntung, atau persisnya Jalan PSI Lautan, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang, Minggu (20/6/2021) pagi.

Enam warga tersebut langsung diamankan, usai digerebek oleh tim Opsnal Satres Narkoba Polrestabes Palembang di-backup Sat Brimob Polda Sumsel bersenjata lengkap.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM mendengar itu langsung mengapresiasi personel Satres Narkoba Polrestabes Palembang.

“Ini bukti keseriusan kita untuk memberantas narkoba, kita nggak main-main dengan narkoba,” terang Kapolda Sumsel, Minggu (20/6/2021).

Dirinya berharap masyarakat Sumsel khususnya Palembang bisa sebagai garda terdepan untuk bersama-sama memberantas tindak pidana narkoba.

“Kita berharap masyarakat bisa sebagai garda terdepan untuk sama-sama memberantas narkoba,” tegas Kapolda.

Dia mengatakan, Kampung Tangguh Narkoba yang sudah dibuat di sejumlah satwil menjadi salah satu upaya penanggulangan narkoba.

“Kolaborasi antara stakeholder harus dilaksanakan dengan maksimal. kita jadikan narkoba sebagai musuh bersama,” tukas Kapolda.

Seperti diketahui, warga yang diamankan yakni Hairul (37), warga Lr Manggis, ditangkap saat berada di rumah Pak Napis (Cek Latah), Irwan Darmawan (38), warga Jl PSI Lautan, Lr Cek Latah, diamankan di Lr Masjid Istipadah, Muhammad Jefri (23), warga Jl PSI Lautan, Lr Segayam, juga diamankan di Lr Masjid Istipadah.

Kemudian Rohana (47), warga Jl PSI Lautan, Lr Masjid Istipadah, diamankan di Lr Cek Latah, dan Ahmad (18), warga Jl PSI Lautan, Lr Masjid Istipadah, ditangkap di Lr Cek Latah. Dari tangan tersangka Ahmad, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 1,82 gram.

Lalu, MS (17), warga Jl PSI Lautan, Lr Masjid Istipadah, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus Palembang. Dia ditangkap saat berada di Lr Cek Latah.

Sebelumnya, pada Minggu (11/4/2021) lalu, gabungan personel Satnarkoba Polrestabes Palembang, Satpolair, dan Sat Brimob Polda Sumsel juga pernah menggerebek kampung narkoba di kawasan yang sama. Puluhan warga yang terdiri dari pemakai dan pemain diperiksa selama hampir tiga hari.

Penyidik Satres Narkoba Polrestabes Palembang akhirnya menetapkan dua tersangka sabu, tujuh tersangka direhab dan satu anak dikembalikan ke orang tuanya.

Laporan : King III Editor : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button