Tangani Karhutla, Kapolda Sumut Peringati Kapolres dan Kapolsek, Ancamannya Cukup Tegas
MEDAN – Kapolda Sumut, Irjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra S., M.Si mulai memberikan peringatan kepada jajarannya guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Sumatera Utara. Ia juga meminta untuk mengoptimalkan penggunaan aplikasi Lancang Kuning.
“Libatkan seluruh stakeholder dalam mencegah terjadinya pembakaran hutan dan lahan, saya tidak mau melihat lagi ada pembakaran lahan dan hutan, apabila masih terjadi saya tindak Kapolres dan Kapolseknya,” tegas Kapolda Sumut.
Apalagi Aplikasi Lancang Kuning yang dimiliki Polda Sumut, sambung dia, sudah dimodifikasi dengan sangat modern, di mana aplikasi ini bisa memonitor berbagai kegiatan-kegiatan Kepolisian seperti mengatur lalin, Karhutla dan berbagai operasi Kepolisian lainnya.
“Melalui aplikasi Lancang Kuning ini, saat ada titik api, bisa dengan cepat dideteksi kemudian dengan cepat memberikan informasi ke Polisi yang terdekat dengan titik api sehingga dapat segera ditindak lanjuti,” jelas ia
“Belakangan kerap terjadi karhutla seperti di wilayah Samosir dan Tapanuli Tengah. Fakta hasil penyidikan terhadap kasus-kasus pembakaran lahan dan hutan ini dijadikan literasi bagi masyarakat,” tambah Kapolda Sumut.
Terakhir, Jenderal bintang dua di pundak ini kembali menegaskan agar para Bhabinkamtibmas menguatkan sosialisasi kepada masyarakat akan bahaya pembakaran hutan dan lahan serta melaksanakan patroli secara rutin di wilayah yang sering terjadi kebakaran hutan. (Leodepari)
Editor: Donni