Crime HistoryHeadlineLampung

Tak Senang Digebukin Suami Lantaran Bangun Kesiangan, Istri Lapor Polisi

TULANG BAWANG – Diduga melakukan KDRT seorang pria berinisial SN (50), berprofesi wiraswasta, merupakan warga Kampung Kecubung Raya, Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap petugas dari Polsek Gedung Aji.

Pria tersebut ditangkap hari Selasa (02/03/2021), pukul 19.00 WIB, tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya di Kampung Kecubung Raya. Peristiwa KDRT ini terjadi diduga dipicu lantaran isteri bangunan kesiangan.

“Selasa malam petugas kami berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pelaku ini ditangkap setelah istrinya berinisial MN (39) melapor ke Mapolsek Gedung Aji pada Senin (01/03/2021), pukul 14.00 WIB,” ujar Kapolsek Gedung Aji Ipda Arbiyanto, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro SIK, Rabu (03/03/2021).

Lanjut Ipda Arbiyanto, pelaku ini telah melakukan kekerasan fisik terhadap istrinya dengan cara memukul bagian muka sebelah kanan dan menendang bagian badan berkali-kali sehingga istrinya mengalami luka lebam.

Aksi KDRT yang dilakukan oleh pelaku terhadap istrinya terjadi hari Minggu (28/02/2021), pukul 08.30 WIB, di dalam rumah mereka yang ada di Kampung Kecubung Raya.

Mulanya pelaku membangunkan korban dan berkata, “Suami mau kerja kok kamu malah bangunnya siang,” korban menjawab “kenapa kamu akhir-akhir ini curiga terus sama saya,” hingga terjadi keributan antara pelaku dan korban, sampai akhirnya pelaku melakukan KDRT terhadap korban.

Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Gedung Aji dan akan dikenakan Pasal 44 ayat 1 Jo Pasal 5 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT atau Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan. Dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp. 15 Juta.

Laporan : Herry III Editor : Syarif

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button