Tak Ada Laporan, Dua Oknum yang Mengaku Pegawai Disnaker Sumsel Dilepas Polisi
Sumateranews.co.id, PALEMBANG- Yudhi Andriansyah Kabid Pengawasan K3 Disnaker Transmigrasi angkat bicara terkait penangkapan dua orang tersangka yang mengaku oknum Disnaker Trans Provinsi Sumsel.
Hal itu dikatakannya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (14/8). Penangkapan tersebut dilakukan oleh Timnya yang berjumlah 4 orang yakni, Kasi Gakkum Marlian, Frans, Reza, dan Supanto dan hal tersebut sudah dilaporkan ke Dirjen Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia. Kementerian pun mengapresiasi kinerja dari pada Timnya ini. ‘’Kita memberikan efek jera bagi pelaku serta memberikan syok terapi bagi kedua tersangka ini,’’ tegasnya.
Yudhi juga menjelaskan bahwa penangkapan ini sudah diserahkan kepada pihak berwajib yakni, Polsek Seberang Ulu 2 pada tanggal 5 Agustus lalu, dan dirinya menyerahkan sepenuhnya permasalahan tersebut kepada Penyidik.
Dia juga mengimbau bahwa jangan ada lagi pelaku lain yang mencatut apalagi mengatasnamakan dinasnya.
Sementara itu, Kapolsek SU II, Kompol Yeni Daniarti SIK melalui Kanit Reskrim, IPDA Andrean Novalezi ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan yang jadi masalahnya, pihak di Disnaker Trans tidak mau memperpanjang dengan di lampirkan surat pernyataan tidak membuat laporan pengaduan. ‘’Jadi kita amankan bae 1 x 24 jam kalo be ado korban laen yang nak ngadu. Setelah ditunggu dak katek pulok, jadi kita bingung kita tidak bisa sidik ini kalu katek laporan,’’ tandasnya dengan logat bahasa plembang.
Laporan : Andrean
Editor/Posting : Imam Ghazali