Prabumulih

Tahun 2018, Prabumulih Tetap Dapat Kouta PTSL 6 Ribu Persil

Sumateranews.co.id, PRABUMULIH- Kepala BPN Kota Prabumulih Jakun Edy SH MSI mengatakan untuk pembuatan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di tahun 2018 ini, jumlahnya sama seperti tahun sebelum nya yakni sebanyak 6 ribu Persil yang diperuntukkan bagi warga Kota Prabumulih.
‘’Sebelum menjalankan Program PTSL tersebut, pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu di tiap Kecamatan atau di Kelurahan dengan tujuan agar masyarakat mengerti dan memahami mengenai Program PTSL yang mana merupakan Program Pemerintah Pusat.
Dia mengimbau bagi masyarakat yang akan membuat sertifikat dapat mengusulkan ke Kelurahan di tempat tinggalnya masing- masing dan memenuhi semua persyaratan yang sudah ditentukan. ‘’Jika sudah lengkap maka akan diproses,’’ cetusnya.
Ditambahkannya, untuk diketahui pembuatan sertifikat bagi warga di tahun 2017 kemaren belum semuannya rampung. Sebab, masih dalam proses dan pihaknya baru menyelesaikan 30 persen sertifikat tanah wakaf lahan masjid dan jika masih ada lahan tanah wakaf masjid yang belum disertifikat segera diusulkan ke BPN dan akan kita dibuat sertifikatnya.

Laporan : AD
Editor/Posting : Imam Ghazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button