HeadlinePalembangSumsel

Tahap Pertama, 6.267 JCH Sumsel Lunasi Bipih 1441 H/2020

Sumateranews.co.id, PALEMBANGPelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441 H/2020 untuk jamaah haji reguler tahap pertama ditutup, Kamis (30/4) kemarin. Tercatat sebanyak 6.267 Jamaah Calon Haji (JCH) Sumatera Selatan (Sumsel) telah melakukan pelunasan.

Hal itu diungkapo oleh Kakanwil Kemenag Sumsel Dr HM Alfajri Zabidi MM MPd.I melalui Kasubbag Umum dan Humas Dr H Saefudin M.Si, Jumat (1/05). Menurut Saefudin, tahun ini Sumsel mendapatkan jatah kuota sebanyak 7.012 orang dengan rincian 6.960 JCH, 47 petugas haji daerah, dan lima orang pembimbing KBIHU.

“Dari 6.960 jamaah yang berhak melunasi tahun ini, sebanyak 6.267 jamaah atau 90 persennya telah melakukan pelunasan. Sedangkan untuk Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), sampai penutupan tahap satu belum ada yang melakukan pelunasan,” jelas Saefudin, Jumat (1/5) pagi.

Untuk sisa kuota, Kemenag membuka pelunasan tahap kedua pada 12-20 Mei 2020. Pelunasan tahap kedua ini dibuka untuk jemaah berhak lunas yang mengalami gagal pembayaran karena sistem saat tahap pertama. Selain itu, mereka yang berhak melunasi pada tahap kedua adalah pendamping lansia, penggabungan mahram, serta jemaah disabilitas dan pendampingnya. “Tahap dua juga untuk PHD dan pembimbing dari KBIHU,” tuturnya.

Saefudin menambahkan, secara umum pelunasan tiap kabupaten/kota se-Sumsel sudah di atas 84 persen. Hanya Kabupaten OKU Selatan yang persentase pelunasannya pada angka 75 persen. Adapun lima kabupaten dengan persentase jamaah terbanyak yang melakukan pelunasan adalah Kabupaten Musi Banyuasin 99 persen, Lahat 98,3 persen, Banyuasin 97,5 persen, Empat Lawang 97,4 persen, dan Kota Pagaralam 95,5 persen.

“Dari sisi jumlah, masih ada 693 jamaah yang belum melakukan pelunasan,” pungkas Saefudin.

Laporan : Wiwin III Editor : Abiyasa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button